News Satu, Jakarta, Minggu 26 Mei 2024- Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan peringatan serius terkait harga bawang merah yang masih berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP).
Menurut Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, bawang merah terus mengalami kenaikan harga yang signifikan.
“Harga bawang merah, berdasarkan pantauan kami, relatif naik,” ujar Gusti Ketut Astawa, Minggu (25/5/2024).
Menurut data yang dikumpulkan, harga rata-rata bawang merah saat ini mencapai Rp 48.382 per kilogram. Sementara HAP bawang merah yang ditetapkan berada dalam kisaran Rp 36.500 hingga Rp 41.500 per kilogram.
Papua Pegunungan menjadi daerah dengan harga bawang merah tertinggi, mencapai Rp 80 ribu per kilogram. Di sisi lain, harga terendah tercatat di Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni Rp39.545 per kilogram.
Gusti menekankan pentingnya pengendalian harga bawang merah oleh para kepala daerah. Dia berharap bahwa harga bawang merah di daerah yang mengalami kenaikan bisa ditekan.
Harga bawang merah yang terus melambung tidak hanya memberikan dampak negatif bagi konsumen, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi regional.
“ Oleh karena itu, upaya pengendalian harga menjadi sangat penting untuk dilakukan,” tandasnya.
Bapanas meminta kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan pelaku pasar, untuk mengatasi masalah ini.
“Dengan kerja sama yang kuat, diharapkan harga bawang merah dapat kembali stabil dan terjangkau bagi masyarakat,” tutupnya. (Den)
Comment