HEADLINEHUKRIMJAKARTAKPKNASIONALNEWSNEWS SATUREGIONAL

Bupati Sidoarjo Ditahan KPK Terkait Korupsi Dana Insentif

5096
×

Bupati Sidoarjo Ditahan KPK Terkait Korupsi Dana Insentif

Sebarkan artikel ini
Bupati Sidoarjo Ditahan KPK Terkait Korupsi Dana Insentif
Bupati Sidoarjo Ditahan KPK Terkait Korupsi Dana Insentif

News Satu, Jakarta, Rabu 8 Mei 2024- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Penahanan dilakukan pada Selasa (7/5/2024) setelah Muhdlor resmi ditetapkan sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyatakan bahwa penahanan dilakukan berdasarkan bukti yang cukup ditemukan oleh tim penyidik.

“Kami telah mengidentifikasi keterlibatan pihak lain yang diduga terlibat dalam aliran uang tersebut,” ujarnya, Rabu (8/5/2024).

Muhdlor ditahan selama 20 hari pertama untuk memfasilitasi proses penyelidikan lebih lanjut di Rutan Cabang KPK.

“Tersangka kami tahan di Rutan Cabang KPK,” pungkasnya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan terhadap Kepala Sub Bagian Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati, yang diduga memotong dana insentif ASN BPPD Sidoarjo sebesar 10 hingga 30 persen.

Berdasarkan data KPK, Siska berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp2,7 miliar dari pemotongan tersebut. Selanjutnya, KPK menetapkan Siska Wati dan Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suyono, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam perkembangan penyelidikan, KPK menemukan keterlibatan Bupati Muhdlor dalam skema korupsi tersebut. Sebelumnya, dana insentif yang seharusnya diperuntukkan bagi ASN digunakan untuk kepentingan pribadi oleh para tersangka, termasuk Muhdlor.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan karena menunjukkan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara serta mengkhawatirkan integritas dan transparansi dalam pemerintahan. KPK berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh guna memberantas korupsi dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.