HEADLINEHUKRIMJAKARTAKPKNEWSNEWS SATUREGIONAL

Deputi KPK Ungkap Fakta Menyedihkan, 60 Persen Kasus Korupsi Terkait PBJ

1934
×

Deputi KPK Ungkap Fakta Menyedihkan, 60 Persen Kasus Korupsi Terkait PBJ

Sebarkan artikel ini
Deputi KPK Ungkap Fakta Menyedihkan, 60 Persen Kasus Korupsi Terkait PBJ
Deputi KPK Ungkap Fakta Menyedihkan, 60 Persen Kasus Korupsi Terkait PBJ

News Satu, Jakarta, Senin 11 Maret 2024- Deputi KPK mengungkap fakta menyedihkan dalam kasus korupsi di Indonesia yang ternyata 60 persen terkait kasus korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, sekitar 60 persen kasus korupsi yang ditangani KPK terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Sungguh memprihatinkan, meskipun KPK dan pemerintah telah berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah praktik pembocoran anggaran melalui PBJ.

Padahal PBJ yang menggunakan sistem elektronik seperti E-Katalog dan E-Procurement, namun masih saja ada cara-cara yang digunakan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. E-Katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah. E-Procurement adalah proses pengadaan jasa dan barang secara digital. E-Procurement merupakan aspek penting yang diperlukan oleh perusahaan untuk membeli barang kebutuhan produksi dengan lebih mudah.

Selain menggunakan sistem elektronik seperti E-Katalog dan E-Procurement, KPK juga mendorong dilaksanakannya E-Audit oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai fasilitator Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Dengan adanya E-Audit, diharapkan jika terdapat hal-hal yang mencurigakan, seperti upaya manipulasi harga dalam setiap penawaran barang, dapat terdeteksi dengan mudah dan cepat tanpa terkendala waktu. Semua proses ini menggunakan sistem elektronik yang dapat beroperasi selama 24 jam,” katanya, Senin (11/3/2024).

Comment