News Satu, Jakarta, Rabu 21Agustus 2024- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam proyek perkeretaapian di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Hasto, yang menjalani pemeriksaan di gedung KPK pada Selasa (20/8/2024), menyatakan bahwa ia telah memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya.
“Ada sekitar 21 pertanyaan yang saya jawab, termasuk biodata, yang memerlukan waktu sekitar 35 menit untuk diisi,” ungkap Hasto.
Dalam pemeriksaan tersebut, Hasto menjelaskan bahwa ia dikonfirmasi mengenai beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Pertanyaan-pertanyaan tersebut berkisar pada apakah saya mengenal salah satu tersangka dalam kasus ini,” tambah Hasto.
Meskipun demikian, Hasto membantah adanya keterlibatan dana dari korupsi yang diduga mengalir ke PDIP.
“Kami tidak pernah membahas soal dana. Partai memiliki fungsi aspirasi dan itu tidak terkait dengan aliran uang,” tegasnya.
KPK telah menjerat sejumlah pejabat Kemenhub dan pihak swasta dalam kasus ini. Terakhir, pada 13 Juni 2024, KPK menahan Yofi Oktarisza, pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semarang.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap di DJKA yang telah menjerat beberapa tersangka, termasuk Dion Renato Sugiarto, pemilik PT Istana Putra Agung, Bernard Hasibuan dari PPK BTP Semarang, dan Putu Sumarjaya, Kepala BTP Semarang. (Den)
Respon (1)