343

Fakta Baru Kasus Kuansing, KPK Geledah Lokasi Dan Dalami Dugaan Gratifikasi

News Satu
Fakta Baru Kasus Kuansing, KPK Geledah Lokasi Dan Dalami Dugaan Gratifikasi
Fakta Baru Kasus Kuansing, KPK Geledah Lokasi Dan Dalami Dugaan Gratifikasi

Jakarta, Selasa 7 Juli 2026 | News Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Sejumlah lokasi digeledah penyidik untuk mencari barang bukti dan mendalami perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di Riau dan Jakarta.

Langkah penggeledahan dilakukan setelah KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Penyidik juga tengah mengembangkan dugaan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa kegiatan penggeledahan masih berlangsung di sejumlah lokasi.

“Benar, penyidik masih melaksanakan geledah di sejumlah lokasi,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Namun, KPK belum mengungkap secara terperinci lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan maupun barang bukti yang telah diamankan.

“Lokasi dan hasilnya nanti kami update lagi,” kata Budi.

Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan setelah KPK melakukan OTT di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, dan Jakarta pada 29 Juni 2026.

OTT di Kuansing tercatat sebagai operasi tangkap tangan ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Sementara itu, Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing Zulkarnain menyerahkan diri kepada KPK pada 30 Juni 2026.

Sehari kemudian, tepatnya 1 Juli 2026, KPK mengumumkan penetapan tiga tersangka.

Mereka adalah Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Kasus yang sedang ditangani KPK tidak berhenti pada rangkaian OTT. Penyidik terus mendalami dugaan praktik transaksi dalam proses pengisian maupun pengaturan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Penggeledahan di sejumlah lokasi dilakukan untuk mencari dokumen, barang bukti elektronik, catatan transaksi, maupun bukti lain yang dapat memperkuat konstruksi perkara.

KPK belum mengungkap apakah dari penggeledahan tersebut telah ditemukan barang bukti baru yang berpotensi membuka keterlibatan pihak lain.

Hasil penggeledahan akan disampaikan setelah seluruh kegiatan penyidik selesai dilakukan. Selain perkara dugaan suap terkait jual beli jabatan, penyidik KPK juga mendalami dugaan penerimaan gratifikasi oleh Suhardiman Amby.

Dugaan gratifikasi tersebut berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

Pengembangan perkara ini memperluas fokus penyidikan dari dugaan transaksi jabatan di lingkungan pemerintah daerah menuju kemungkinan adanya pemberian yang berkaitan dengan pengurusan kepentingan lain.

KPK masih melakukan penyidikan untuk mengungkap asal-usul pemberian, pihak yang diduga memberikan gratifikasi, tujuan pemberian, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Perkembangan perkara tersebut turut menyeret nama Raja Juli dalam rangkaian informasi mengenai pertemuan dengan Suhardiman Amby.

Pada 3 Juli 2026, Raja Juli memberikan penjelasan mengenai audiensi yang berlangsung pada 2 Juni 2026.

Menurut keterangannya, Suhardiman meninggalkan sebuah amplop yang berada di dalam map setelah pertemuan tersebut.

Raja Juli mengaku baru mengetahui keberadaan amplop itu setelah Suhardiman meninggalkan ruangan.

Ia kemudian memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut tanpa mengetahui isi di dalamnya.

Pengembalian amplop tersebut dilakukan pada 12 Juni 2026 atau sepuluh hari setelah pertemuan.

Menurut Raja Juli, pengembalian sempat tertunda karena kendala jadwal. Amplop kemudian dikembalikan kepada Suhardiman Amby melalui ajudannya di Kabupaten Kuantan Singingi.

Belum diketahui apakah penyidik KPK akan mendalami lebih lanjut peristiwa tersebut dalam rangkaian pengembangan perkara.

KPK hingga kini terus melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk mengumpulkan barang bukti, menelusuri aliran uang, serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Hasil penggeledahan di sejumlah lokasi menjadi perkembangan penting yang dapat menentukan arah pengembangan penyidikan kasus tersebut. (Den)