Jakarta, Minggu 8 Maret 2026 | News Satu- Rencana impor 105 ribu mobil pikap (pick up/PU) dari India untuk kebutuhan operasional PT Agrinas Pangan Nusantara menuai sorotan publik. Menyikapi polemik tersebut, Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mendukung langkah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang meminta pemerintah menunda kebijakan impor tersebut.
Senator yang akrab disapa Ning Lia itu menilai penundaan menjadi langkah strategis untuk meredam perdebatan publik sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah melakukan kajian lebih mendalam terkait urgensi pengadaan armada dalam jumlah besar tersebut.
“Penundaan ini langkah tepat untuk menenangkan situasi. Kebijakan sebesar ini harus didasarkan pada kebutuhan yang jelas dan terukur agar tidak memicu polemik berkepanjangan,” ujar Lia dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan telah melakukan komunikasi dan rapat dengan Presiden Prabowo Subianto, pihak PT Agrinas Pangan Nusantara, serta sejumlah menteri terkait rencana impor kendaraan tersebut.
Langkah tersebut dilakukan setelah isu impor puluhan ribu kendaraan pikap dari India menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai pertanyaan mengenai kebutuhan serta dampaknya bagi industri otomotif dalam negeri.
“Setelah Presiden kembali, saya mengadakan rapat dengan Pak Presiden, Agrinas, dan beberapa menteri untuk membahas hal ini,” kata Dasco kepada wartawan.
Dasco sebelumnya juga menyampaikan pesan kepada pemerintah agar rencana impor tersebut ditunda sementara hingga pembahasan lebih lanjut dilakukan secara komprehensif.
Lia menilai, keputusan untuk menunda kebijakan bukan berarti menutup kemungkinan pengadaan kendaraan di masa mendatang. Sebaliknya, langkah tersebut menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam mengambil keputusan yang berdampak luas.
Menurutnya, transparansi kajian sangat penting, terutama terkait kebutuhan operasional program koperasi desa dan kelurahan yang menjadi dasar rencana pengadaan armada tersebut. Ia juga mendorong pemerintah untuk membuka kajian secara menyeluruh kepada publik, termasuk mengenai urgensi jumlah kendaraan, kesiapan tata kelola distribusi, serta dampaknya terhadap industri otomotif dan tenaga kerja dalam negeri.
“Jika kajiannya kuat dan transparan, keputusan akan lebih mudah diterima publik. Sebaliknya, jika belum matang, menunda adalah bentuk tanggung jawab dalam pengambilan kebijakan,” tegas Lia.
Rencana impor kendaraan pikap tersebut sebelumnya disebut berkaitan dengan kebutuhan operasional program koperasi desa/kelurahan, yang membutuhkan armada logistik untuk mendukung distribusi pangan dan kegiatan ekonomi masyarakat.
Namun karena jumlahnya mencapai 105 ribu unit, rencana tersebut memicu diskusi luas di ruang publik terkait dampaknya terhadap industri otomotif nasional serta efektivitas program yang akan dijalankan. Dengan adanya penundaan, berbagai pihak berharap pemerintah dapat melakukan evaluasi komprehensif agar kebijakan yang diambil nantinya benar-benar tepat sasaran, transparan, dan berdampak positif bagi perekonomian nasional. (Kiki)






