Jakarta, Jumat 5 September 2025 | News Satu- Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum tegas dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) dalam menyikapi dinamika nasional, termasuk demonstrasi yang terjadi belakangan ini.
Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Impas), Yusril Ihza Mahendra, usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta.
“Bapak Presiden memastikan bahwa semua langkah yang diambil itu berada pada koridor hukum yang benar. Dan kami meyakini bahwa itu sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya,” ujar Yusril, Jumat (5/9/2025).
Ia menekankan, Presiden Prabowo meminta agar seluruh aparat penegak hukum solid dan bertindak profesional, tidak ada tindakan di luar aturan.
“Jangan sampai ada satu tindakan itu di luar dari koridor hukum yang berlaku,” tegas Yusril.
Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa penindakan tegas hanya berlaku bagi pihak yang menyalahgunakan situasi demonstrasi untuk tindak kejahatan, seperti perusakan, pembakaran, dan pencurian.
“Penegakan hukum yang ditegaskan Pak Presiden itu hanya untuk mereka yang melakukan tindak kejahatan. Sedangkan rakyat yang menyampaikan aspirasi damai tetap dijamin kebebasannya,” tambahnya.
Namun, Yusril juga memberi peringatan kepada aparat agar tetap tunduk pada hukum. Jika melanggar, aparat pun bisa ditindak.
Yusril menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga dua hal penting sekaligus yakni Ketegasan hukum terhadap pelanggaran dan Perlindungan HAM warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai.
“Rakyat tidak perlu merasa takut, pemerintah menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya melalui unjuk rasa sepanjang damai, tertib, dan mengikuti hukum,” pungkasnya.
Pernyataan Yusril menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Presiden Prabowo berusaha menyeimbangkan stabilitas nasional dengan ruang demokrasi. Dalam situasi politik yang sensitif, pendekatan ini diharapkan mampu mencegah konflik horizontal, meminimalisasi pelanggaran HAM, sekaligus memastikan bahwa hukum tetap menjadi panglima. (Den)
Comment