ACEH TAMIANGHEADLINEHUKRIMJAKARTANARKOBANASIONALNEWSNEWS SATU

Kasus Narkoba 70 Kg, Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Dari PKS Ditangkap Bareskrim Polri

2323
×

Kasus Narkoba 70 Kg, Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Dari PKS Ditangkap Bareskrim Polri

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba 70 Kg, Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Dari PKS Ditangkap Bareskrim Polri
Kasus Narkoba 70 Kg, Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Dari PKS Ditangkap Bareskrim Polri

News Satu, Jakarta, Selasa 28 Mei 2024- Sofyan calon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu seberat 70 kilogram.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menyatakan bahwa Sofyan merupakan buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus narkoba yang terungkap pada 11 Maret 2024 di Lampung Selatan.

“Tersangka Sofyan terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu seberat 70 kilogram,” kata Brigjen Mukti Juharsa, Selasa (28/5/2024).

Penangkapan Sofyan dilakukan oleh Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polres Aceh Tamiang. Keberadaan Sofyan terdeteksi setelah penyidik memetakan tempat persembunyiannya.

Setelah melarikan diri selama tiga pekan, Sofyan terpantau berada di salah satu toko di Kabupaten Aceh Tamiang pada Sabtu (25/5/2024) pukul 15.40 WIB.

“Saat itu, tersangka sedang berbelanja pakaian. Kami langsung berkoordinasi dengan Kapolres Aceh Tamiang dan berhasil menangkapnya,” ungkap Mukti.

Setelah penangkapan, Sofyan diberangkatkan dari Kabupaten Aceh Tamiang menggunakan jalur darat menuju Bandara Kualanamu, Medan. Dari sana, ia diterbangkan ke Jakarta menggunakan maskapai Lion Air Group dengan tujuan Bandara Soekarno-Hatta.

“Penyidik telah menyiapkan administrasi penyidikan dan memberikan pemberitahuan penangkapan kepada pihak keluarga. Kami juga akan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar di atas Sofyan,” pungkasnya.

Setibanya di Jakarta, Sofyan akan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini menandai langkah serius pihak berwenang dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, terutama yang melibatkan tokoh publik atau pejabat terpilih. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.