DPRD/DPRRI/MPRRIHEADLINEJAKARTALIFE STYLENASIONALNEWSNEWS SATUPEMERINTAHANPENDIDIKANPOLITIK

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Pastikan APBN 2026 Cukup Biayai Pendidikan Dasar Gratis

×

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Pastikan APBN 2026 Cukup Biayai Pendidikan Dasar Gratis

Sebarkan artikel ini
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Pastikan APBN 2026 Cukup Biayai Pendidikan Dasar Gratis
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Pastikan APBN 2026 Cukup Biayai Pendidikan Dasar Gratis

Jakarta, News Satu, Jumat 27 Juni 2025- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mampu menanggung penuh program pendidikan dasar gratis di Indonesia, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menguatkan kewajiban negara memberikan pendidikan gratis untuk jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta dengan syarat tertentu.

Dalam keterangannya di Kompleks DPR RI, Said menyatakan bahwa kebijakan tersebut bukan hal baru, sebab sejak lama pemerintah telah mengalokasikan minimal 20 persen anggaran APBN untuk sektor pendidikan, sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Sesuai keputusan MK, SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, dengan beberapa persyaratan, harus dibiayai melalui 20 persen dari APBN. Dan insya Allah pasti berkembang,” tegas Said Abdullah, Jumat (27/6/2025).

Politisi PDI Perjuangan ini memperkirakan alokasi anggaran pendidikan pada 2026 bisa mencapai Rp 760 triliun, mengacu pada proyeksi APBN nasional sebesar Rp3.800 triliun.

“Kalau prediksi saya, APBN sekitar Rp3.800 triliun. Maka 20 persen-nya sekitar Rp760 triliun. Ini termasuk dana abadi pendidikan dan alokasi ke daerah,” ujar Politisi PDI Perjuangan asal Dapil Madura ini.

Said juga menepis kekhawatiran publik soal potensi beban fiskal dari implementasi keputusan MK tersebut. Menurutnya, beban tambahan tidak akan terlalu besar karena sebagian besar pembiayaan operasional sudah ditanggung melalui skema Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Penambahannya tidak besar, karena selama ini SD dan SMP sudah ada BOS. Tinggal kita hitung utilitas dan kebutuhan sesungguhnya,” tandasnya.

Politisi asal Sumenep ini menegaskan, penghitungan kebutuhan tidak bisa digeneralisasi, karena setiap wilayah memiliki tantangan dan kondisi infrastruktur pendidikan yang berbeda.

Terkait sekolah swasta, Said menekankan bahwa meskipun masuk dalam skema pembiayaan pendidikan dasar gratis, harus ada standar dan syarat administratif agar transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik tetap terjaga.

“Kalau semua asal terima, ini APBN, uang negara, pertanggungjawabannya bagaimana? Harus selektif dan berdasarkan kriteria. Tidak bisa gebyak uyah,” Pungkas Politisi yang selalu mendengarkan aspirasi rakyat ini. (Den)

Comment