Jakarta, News Satu, Senin 21 Juli 2025- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak boleh menjadi ajang tarik-menarik kepentingan politik. Ia mengingatkan, pembangunan IKN sudah diatur dengan tegas dalam Undang-Undang IKN, dengan target pengerjaan selama 15 tahun, bukan dipercepat atau dihentikan seenaknya.
“Kalau 15 tahun, ya 15 tahun. Itu bukan maunya siapa-siapa, tapi amanah undang-undang. Mau dipercepat atau diperlambat, itu sama-sama tidak baik. Bisa korbankan anggaran prioritas lainnya,” tegas Said, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (21/7/2025).
Politisi PDIP itu mengingatkan, UU IKN adalah produk hukum resmi hasil kesepakatan antara DPR dan Pemerintah, bukan sekadar kebijakan pemerintah yang bisa diubah sepihak.
“Jangan dibawa ke arena politik sesaat. Ini produk DPR dan Pemerintah, harus dijalankan,” ujarnya tajam.
Said Abdullah menilai, baik percepatan maupun penghentian proyek sama-sama berisiko, apalagi jika dilakukan atas dasar tekanan politik.
“Jangan korbankan program strategis hanya karena manuver politik di IKN. Jangan cuma cari panggung!” tandasnya.
Pernyataan keras Said ini menjawab dorongan Partai NasDem yang meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengambil keputusan terkait nasib pembangunan IKN, bahkan mengusulkan opsi moratorium jika tak ada kejelasan.
NasDem, melalui Waketum Saan Mustopa, menilai pembangunan IKN berpotensi menjadi beban keuangan negara. Ia mengungkapkan, sebanyak Rp89 triliun dana APBN sudah digelontorkan untuk IKN selama periode 2020–2024. Jika tak segera difungsikan, biaya pemeliharaan infrastruktur mangkrak akan semakin membebani anggaran.
“Jangan sampai IKN jadi proyek mubazir. Infrastruktur yang sudah dibangun harus diaktifkan agar tidak timbul pemborosan,” kata Saan di NasDem Tower.
Bahkan, di periode 2025–2029, kebutuhan anggaran untuk IKN diperkirakan mencapai Rp48,8 triliun, di tengah ketatnya fiskal dan prioritas program pembangunan lainnya. (Den)
Comment