Jakarta, Minggu 31 Agustus 2025 | News Satu- Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI resmi mengusulkan penghentian tunjangan perumahan anggota DPR. Usulan ini dinilai sebagai langkah penting menjaga kepatutan, empati sosial, serta kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum pulih sepenuhnya.
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menegaskan bahwa politik tidak boleh dipandang sekadar sebagai urusan rasionalitas dan kesepakatan antarfraksi. Menurutnya, politik juga harus mengedepankan nilai etik, simpati, dan empati.
“Ukuran utama bukan hanya soal kesepakatan antarfraksi, tetapi apakah DPR mampu mengukur diri. Rakyat mempertanyakan kinerja DPR, sementara di sisi lain tunjangan yang diterima jauh dari ukuran kehidupan rakyat kebanyakan,” tegas Said dalam keterangan tertulis, Minggu (31/8/2025).
Said juga menekankan pentingnya sense of crisis. Menurutnya, di tengah kondisi rakyat yang masih menghadapi kesulitan ekonomi, anggota DPR seharusnya mampu menunjukkan solidaritas dengan mengurangi fasilitas yang dianggap berlebihan.
Selain tunjangan perumahan, Fraksi PDIP juga mendorong evaluasi terhadap fasilitas lain yang melampaui kepatutan. Keputusan ini disebut sebagai bentuk pembelajaran politik, sekaligus upaya menjaga marwah DPR agar tidak kehilangan kepercayaan publik.
“Dengan memperjuangkan aspirasi rakyat secara konsisten, marwah DPR bisa tetap dijaga,” tambah politisi asal Sumenep, Madura ini.
Pimpinan Fraksi PDIP juga mengingatkan seluruh anggotanya untuk selalu mawas diri, menjaga sikap tepo sliro, dan mengedepankan empati sosial. Hal ini menjadi penting karena DPR adalah lembaga yang setiap langkahnya selalu berada di bawah sorotan publik.
Dengan usulan ini, PDIP ingin menunjukkan komitmen nyata terhadap politik beretika, transparan, dan berpihak kepada rakyat. (Den)
Comment