HEADLINEHUKRIMJAKARTAKORUPSIKPKNASIONALNEWSNEWS SATU

KPK Temukan Dokumen Penting Di Mobil Buronan Harun Masiku

1130
×

KPK Temukan Dokumen Penting Di Mobil Buronan Harun Masiku

Sebarkan artikel ini
KPK Temukan Dokumen Penting Di Mobil Buronan Harun Masiku
KPK Temukan Dokumen Penting Di Mobil Buronan Harun Masiku

News Satu, Jakarta, Jumat 13 September 2024- Setelah empat tahun dalam buronan, Harun Masiku kembali menjadi sorotan publik. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan berupa dokumen penting yang berkaitan langsung dengan buronan tersebut di dalam mobil yang telah terparkir selama dua tahun di Thamrin Residence, Jakarta.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Jumat (13/9/2024), mengonfirmasi bahwa mobil tersebut ditemukan pada 25 Juni 2024, dan menjadi salah satu titik terang dalam pencarian Harun Masiku, tersangka kasus suap terhadap mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan.

“Kami menemukan sejumlah dokumen yang terkait langsung dengan HM (Harun Masiku). Ini menjadi petunjuk baru dalam pengembangan kasus ini,” ujar Asep.

Penemuan ini pertama kali diungkap oleh Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango. Nawawi mengungkapkan bahwa beberapa kendaraan yang diduga digunakan oleh Harun telah ditemukan, dan penemuan dokumen di dalamnya bisa menjadi bukti penting dalam usaha penangkapan buron tersebut.

“Beberapa mobilnya ditemukan setelah bertahun-tahun terparkir tanpa pemilik,” ungkapnya.

KPK menegaskan bahwa pencarian terhadap Harun masih terus dilakukan secara intensif. Nawawi menekankan bahwa KPK berkomitmen untuk menemukan buronan ini, dan setiap perkembangan dalam penyelidikan kasus ini selalu dimonitor secara ketat.

“Kami tidak pernah berhenti. Saya selalu mengecek perkembangan kasus ini kepada penyidik secara berkala,” tandasnya.

Harun Masiku, yang menjadi buron sejak 2020, terlibat dalam kasus suap besar yang mengguncang integritas KPU. Ia diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan agar bisa lolos sebagai calon anggota legislatif DPR melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW). Meskipun Wahyu sudah menjalani hukuman dan kini bebas, Harun Masiku masih belum diketahui keberadaannya.

Kasus ini juga melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Dalam penyelidikan tersebut, KPK menyita beberapa barang bukti, termasuk telepon genggam dan catatan milik Hasto serta ajudannya. Barang bukti ini diduga mengandung informasi yang relevan terkait keterlibatan Harun Masiku dalam kasus suap yang menyeret berbagai pihak di lingkaran politik tinggi.

Penemuan dokumen di mobil Harun Masiku ini memberikan harapan baru bagi KPK untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan dan keberadaan buronan yang telah menjadi misteri selama bertahun-tahun. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.