Jakarta, Selasa 20 Januari 2026 | News Satu- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR bersama pemerintah tidak membahas Undang-Undang Pilkada dalam pertemuan terbatas dengan Komisi II DPR RI. Ia memastikan, pembahasan yang berjalan saat ini hanya difokuskan pada revisi Undang-Undang Pemilu dan tidak mengubah mekanisme pemilihan presiden.
Dasco menyampaikan, terdapat tiga kesimpulan utama dari hasil pertemuan antara DPR dan pemerintah. Pertama, tidak ada agenda pembahasan UU Pilkada. Kedua, DPR dan pemerintah fokus merevisi UU Pemilu. Ketiga, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
“Kesimpulannya jelas. Tidak ada pembahasan Undang-Undang Pilkada, DPR fokus pada revisi Undang-Undang Pemilu, dan pemilihan presiden tetap dipilih langsung oleh rakyat,” ujar Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menegaskan bahwa tidak ada upaya dari DPR maupun pemerintah untuk mengubah sistem pemilihan presiden menjadi dipilih oleh MPR. Revisi UU Pemilu dilakukan semata-mata untuk menyesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami ingin meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Tidak ada pembahasan atau keinginan untuk mengubah pemilihan presiden menjadi dipilih MPR. Itu bukan domain Undang-Undang Pemilu,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan bahwa pihaknya mendapat mandat menyusun naskah akademik dan draf revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Politikus Partai NasDem itu menyebut, UU Pemilu mengatur dua rezim utama, yakni pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilu legislatif. Untuk pemilihan presiden, DPR dan pemerintah sepakat tetap mempertahankan sistem pemilihan langsung oleh rakyat.
“Tidak ada kehendak politik untuk menggeser pemilihan presiden dari rakyat ke MPR. Selain tidak diatur dalam Undang-Undang, hal tersebut juga tidak pernah menjadi agenda politik,” kata Rifqi di Kompleks Parlemen.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan koordinasi intensif dengan DPR dalam pembahasan revisi UU Pemilu serta menyikapi berbagai wacana yang berkembang di ruang publik.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah bekerja semata untuk kepentingan bangsa dan negara. Kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (Den)






