News Satu, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023- Terdesak kebutuhan ekonomi, Akbar Selegram Ajudan Pribadi diduga terlibat penipuan dan penggelapan sebesar Rp 1,3 miliar kepada korban berinisial AL (39) yang merupakan temannya sendiri.
“Yang jelas alasan daripada pelaku ataupun tersangka untuk melakukan tindak pidana ini terkait dengan kebutuhan ekonomi,” jelas Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes. Pol. M. Syahduddi, S.I.K., M.Si, Kamis (16/3/2023).
Kombes. Pol. M. Syahduddi mengatakan uang yang diperolehnya itu, sudah digunakan oleh tersangka, dan uang senilai Rp 1,3 miliar dari hasil penipuan dan penggelapan transaksi jual-beli mobil digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi.
“Saat ini uang yang digunakan sebagian sudah digunakan, namun masih ada beberapa dana yang kita jadikan sebagai barang bukti,” pungkasnya. (Den)
Comment