Jakarta, Rabu 15 April 2026 | News Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Terbaru, sejumlah nama pengusaha rokok mencuat setelah tercantum dalam dokumen internal yang disita penyidik.
Dua nama yang menjadi sorotan adalah Khairul Umam alias Haji Her dan M Suryo. Keduanya masuk dalam daftar yang ditemukan dalam dokumen milik salah satu tersangka, Orlando Hamonangan, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen DJBC.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan dokumen tersebut menjadi pintu masuk untuk menelusuri dugaan keterlibatan para pengusaha dalam praktik pengurusan cukai rokok.
“Dari hasil analisis dokumen, ditemukan sejumlah nama pengusaha rokok yang kemudian kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/4/2026).
Dokumen tersebut diperoleh dari hasil penggeledahan dan kini telah diamankan sebagai barang bukti. Penyidik masih melakukan pendalaman guna memetakan sejauh mana keterkaitan dokumen tersebut dengan dugaan aliran suap kepada oknum Bea Cukai.
KPK juga membuka kemungkinan memanggil ulang pihak-pihak yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan. Bahkan, langkah penjemputan paksa bisa dilakukan jika saksi kembali mangkir.
“Pemanggilan kedua dapat disertai perintah membawa sesuai ketentuan hukum,” tegas Taufik.
Dalam pemeriksaan, Khairul Umam didalami terkait proses pengurusan pita cukai rokok. Penyidik menelusuri apakah mekanisme yang dijalankan telah sesuai aturan atau terdapat indikasi penyimpangan.
Namun, usai pemeriksaan, Haji Her mengaku tidak memiliki hubungan dengan para tersangka dan tidak mengetahui praktik pengurusan cukai yang tengah diusut.
Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan perkara besar yang sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Februari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan uang dan aset senilai sekitar Rp40,5 miliar.
KPK mengidentifikasi dua klaster utama dalam perkara ini. Pertama, dugaan pengondisian jalur impor oleh perusahaan tertentu agar lolos pemeriksaan. Kedua, praktik pengurusan cukai rokok yang diduga melibatkan pemberian uang kepada oknum DJBC.
Sejumlah pengusaha rokok dari berbagai daerah, khususnya Jawa, kini masuk dalam radar penyidikan. KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana serta peran masing-masing pihak guna membongkar praktik korupsi di sektor kepabeanan yang merugikan negara. (Den)







