Sumenep, Selasa 14 April 2026 | News Satu- Rencana konferensi pers pengungkapan temuan diduga narkotika jenis kokain seberat 27,8 kilogram di Kabupaten Sumenep mendadak batal digelar, Selasa (14/4/2026). Pembatalan tanpa penjelasan awal ini memicu tanda tanya besar terkait transparansi penanganan kasus.
Agenda yang sedianya berlangsung di Aula Satyawada Polres Sumenep itu urung terlaksana setelah Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto tidak hadir hingga siang hari.
Sejak pagi, puluhan jurnalis telah bersiaga di lokasi setelah menerima undangan resmi dari pihak kepolisian. Bahkan, informasi kedatangan Kapolda di Bandara Trunojoyo sekitar pukul 10.08 WIB sempat memperkuat kepastian agenda tersebut.
Persiapan pun terlihat hampir rampung. Banner konferensi pers telah terpasang dan sejumlah kotak yang diduga berisi barang bukti sudah disusun di dalam ruangan.
Namun secara tiba-tiba, kotak-kotak tersebut justru diamankan kembali oleh petugas tanpa penjelasan. Hingga pukul 12.45 WIB, tidak ada kepastian terkait dimulainya konferensi pers.
Situasi ini membuat sebagian wartawan memilih meninggalkan lokasi. Tak lama kemudian, beredar informasi bahwa agenda resmi dibatalkan.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto yang tiba di lokasi pada pukul 13.17 WIB akhirnya memberikan klarifikasi. Ia menyebut, kunjungan Kapolda tidak secara khusus untuk merilis kasus tersebut.
“Memang bukan itu tujuan utamanya, ada agenda lain,” ujarnya.
Terkait penarikan barang bukti dari ruang konferensi, Anang menjelaskan langkah tersebut dilakukan karena proses rilis belum siap. Polisi juga masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan jenis barang yang ditemukan.
“Barang bukti diamankan kembali karena belum rilis resmi. Kami ingin memastikan hasil uji lab agar tidak terjadi simpang siur informasi,” tegasnya.
Kasus ini sendiri sebelumnya mencuat setelah warga melaporkan temuan mencurigakan di Pantai Kahuripan, Pulau Giligenting. Polisi kemudian menemukan 23 paket plastik bertuliskan “BUGATTI” dengan total berat mencapai 27,83 kilogram yang diduga kuat merupakan kokain.
Hingga kini, publik masih menanti kejelasan resmi terkait hasil uji laboratorium dan kelanjutan pengungkapan kasus narkotika tersebut. (Robet)







