HEADLINEHUKRIMJAMBIKRIMINALNASIONALNEWSNEWS SATUREGIONAL

Selundupkan Baby Lobster, Ditpolairud Polda Jambi Tangkap Tiga Tersangka

1374
×

Selundupkan Baby Lobster, Ditpolairud Polda Jambi Tangkap Tiga Tersangka

Sebarkan artikel ini
Selundupkan Baby Lobster, Ditpolairud Polda Jambi Tangkap Tiga Tersangka
Selundupkan Baby Lobster, Ditpolairud Polda Jambi Tangkap Tiga Tersangka

News Satu, Jambi, Selasa 14 Mei 2024- Tim gabungan dari Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, dan Ditpolairud Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih baby lobster di dua lokasi berbeda di Jambi denga mengamankan tiga tersangka.

Lokasi pertama penangkapan berada di Kecamatan Jaluko, di mana tim berhasil menangkap seorang tersangka berinisial AD. Bersama dengan tersangka, tim juga menyita satu mobil yang diduga digunakan untuk kegiatan penyelundupan, beserta barang bukti berupa lebih dari 90 ribu benih baby lobster.

Operasi penyelundupan baby lobster tidak berhenti di situ. Tim kemudian melakukan penggerebekan di salah satu parkiran swalayan di Jalan Lingkar Barat, Kota Jambi. Di lokasi ini, tim berhasil menangkap dua tersangka lainnya, berinisial APH dan A. Dari keduanya, disita tujuh styrofoam yang berisi sekitar 35 ribu benih baby lobster.

Menurut Kabagkatprof Korpolairud Baharkam Polri, Kombes. Pol. Donny Charles Go, S.I.K., total benih baby lobster yang berhasil diamankan mencapai 125.684 ekor. Kerugian negara akibat aksi penyelundupan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 2 miliar, dengan harga satu benih baby lobster berkisar antara Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memeriksa tiga tersangka untuk mencari jaringan penyelundup lainnya,” ungkap Kombes. Pol. Donny Charles Go, Selasa (14/5/2024).

Berdasarkan pengakuan para tersangka, benih baby lobster tersebut diduga berasal dari Lampung dan direncanakan akan diselundupkan ke Singapura.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam kasus ini,” pungkasnya.

Penyelundupan sumber daya laut merupakan tindakan kriminal yang merugikan negara dan merusak ekosistem. Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak berwenang untuk melindungi sumber daya kelautan Indonesia.(Irwan)

Comment