AGROBISNISEKONOMIHEADLINENEWSNEWS SATUPEMERINTAHANPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

1 Cabang Ditutup, BPRS Bhakti Sumekar Sumenep Terancam Bangkrut

8682
×

1 Cabang Ditutup, BPRS Bhakti Sumekar Sumenep Terancam Bangkrut

Sebarkan artikel ini
1 Cabang Ditutup, BPRS Bhakti Sumekar Sumenep Terancam Bangkrut

News Satu, Sumenep, Selasa 14 Mei 2024- BPRS Bhakti Sumekar yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, terancam bangkrut. Bahkan, salah satu cabang kantor BPRS Bhakti Sumekar terpaksa ditutup.

Setelah 7 tahun beroperasi Kantor cabang BPRS Bhakti Sumekar di Kabupaten Jember pada tahun 2024 mengalami kebangkrutan dan terpaksa ditutup. Keputusan ini meninggalkan pertanyaan tentang nasib uang simpan-pinjaman para nasabah dan para karyawan.

Direktur BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, Hairil Fajar, menjelaskan bahwa untuk menyelesaikan tanggungan pinjaman dari nasabah di wilayah Jember, karyawan diberi tugas khusus untuk melakukan penagihan setiap seminggu sekali.

“Ada yang bertugas setiap satu minggu sekali untuk penagihan disana, harapannya semua tunggakan dari nasabah itu bisa terselesaikan dengan baik,” katanya, Selasa (13/5/2024).

Terkait nasib para karyawan cabang Jember, Hairil mengungkapkan bahwa sebagian dari mereka memilih untuk mengundurkan diri, sementara sebagian lainnya tetap bekerja di wilayah Sumenep.

“Untuk karyawan yang asli Jember mengundurkan diri, sebagian tetap ikut ke Sumenep,” pungkasnya.

Pendirian Bank BPRS Bhakti Sumekar cabang Jember dilakukan oleh direktur sebelumnya. Namun, setelah berjalan kurang lebih tujuh tahun atau dibuka sejak tahun 2017, cabang tersebut harus ditutup pada tahun 2024, karena mengalami kebangkrutan.

Keputusan ini tentu memunculkan keprihatinan terutama bagi para nasabah yang telah melakukan simpanan atau pinjaman di kantor cabang tersebut, serta bagi karyawan yang terkena dampaknya. Pihak terkait diharapkan dapat memberikan solusi terbaik untuk menangani situasi ini dan memastikan keberlangsungan finansial dan pekerjaan bagi semua pihak yang terlibat. (Roni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.