Bupati Fawait Siapkan Rp187 Miliar untuk Benahi Sekolah Negeri Dan Swasta

Jember, Jumat 2 Oktober 2026 | News Satu- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menggelontorkan anggaran sebesar Rp187,38 miliar untuk mempercepat revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di 258 lembaga sekolah. Langkah ini menjadi salah satu investasi terbesar daerah dalam sektor pendidikan guna meningkatkan kualitas pembelajaran dan memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Jember.

Program revitalisasi tersebut menyasar seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah.

Data Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menunjukkan sebanyak 258 lembaga pendidikan menjadi penerima bantuan, terdiri atas 121 sekolah negeri dan 137 sekolah swasta.

Alokasi terbesar diberikan kepada jenjang sekolah dasar yang dinilai menjadi fondasi utama pendidikan. Sebanyak 120 SD menerima bantuan revitalisasi dengan nilai mencapai Rp123,94 miliar, meliputi 106 SD negeri dan 14 SD swasta.

Sementara itu, sektor PAUD dan TK memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp46,25 miliar yang disalurkan kepada 117 lembaga pendidikan, terdiri dari tiga lembaga negeri dan 114 lembaga swasta. Sedangkan pada jenjang SMP, pemerintah daerah mengalokasikan Rp17,18 miliar untuk 21 sekolah, yang terdiri dari 12 SMP negeri dan sembilan SMP swasta.

Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa pembangunan pendidikan tidak hanya berbicara soal kurikulum dan tenaga pengajar, tetapi juga harus didukung oleh sarana belajar yang aman, nyaman, dan memadai.

Menurutnya, kualitas lingkungan belajar memiliki pengaruh besar terhadap efektivitas proses pendidikan serta pembentukan generasi unggul di masa depan.

“Pendidikan yang unggul dimulai dari lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Alokasi dana revitalisasi ini kami bagikan secara proporsional, baik untuk lembaga negeri maupun swasta, agar anak-anak mendapatkan fasilitas belajar yang layak tanpa diskriminasi,” ujar Fawait, Jumat (2/10/2026).

Bupati Fawait menegaskan bahwa bantuan revitalisasi diberikan berdasarkan kebutuhan masing-masing sekolah tanpa membedakan status negeri maupun swasta. Selain mengalokasikan anggaran besar, Pemkab Jember juga menyiapkan mekanisme pengawasan untuk memastikan proyek revitalisasi berjalan sesuai perencanaan dan tepat sasaran.

“Pemerintah daerah akan melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan guna memastikan kualitas pembangunan sesuai standar yang ditetapkan,” tandasnya.

Tak hanya itu, masyarakat juga diajak ikut mengawasi penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek melalui kanal pengaduan Wadul Gus’e yang telah disediakan Pemkab Jember. Masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan indikasi pekerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi, bermasalah, atau menimbulkan kejanggalan selama proses revitalisasi berlangsung.

“Jika ada pengerjaan yang kurang pas dan janggal, bisa langsung melapor melalui kanal Wadul Gus’e,” pungkasnya.

Program revitalisasi senilai Rp187,38 miliar tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan di Jember sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang lebih representatif bagi ribuan siswa di berbagai jenjang pendidikan. (Ugi)