News Satu, Kediri, Selasa 20 Agustus 2024- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri, Jawa Timur, berhasil menangkap delapan orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di jalan umum Desa Tepus, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Insiden kekerasan tersebut melibatkan delapan tersangka yang merupakan warga Kediri, dengan tiga di antaranya masih di bawah umur.
Para tersangka yang berhasil diamankan antara lain berinisial DD (20), AE (18), M (19), A (20), AD (19), serta tiga pelaku di bawah umur berinisial LS (17), SMA (17), dan RR (15).
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, menjelaskan bahwa insiden pengeroyokan ini terjadi pada Jumat (9/8/2024), yang dipicu oleh perseteruan di media sosial antara kelompok korban dan kelompok pelaku. Saat bertemu secara tidak sengaja di jalan, kelompok pelaku yang sedang berkonvoi menyerang korban, MZN (18), yang saat itu sedang bersama dua temannya.
“Dua dari tiga teman korban berhasil melarikan diri, sementara MZN menjadi korban pengeroyokan brutal. Pelaku menggunakan senjata tajam, palu, dan selang untuk menganiaya korban hingga mengalami luka parah di bagian kepala, paha, dan pundak,” ungkap AKBP Bimo, Selasa (20/8/2024).
Saat ini, delapan pelaku sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, yang membawa ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, tanpa pandang bulu, meskipun ada pelaku yang masih di bawah umur,” pungkasnya. (Santo)
Respon (1)