HEADLINEHUKRIMJATIMLUMAJANGNARKOBANEWSNEWS SATUREGIONAL

Warung Ikan Bakar Jadi Markas Sabu, Polres Lumajang Ringkus Dua Pengedar

×

Warung Ikan Bakar Jadi Markas Sabu, Polres Lumajang Ringkus Dua Pengedar

Sebarkan artikel ini
Warung Ikan Bakar Jadi Markas Sabu, Polres Lumajang Ringkus Dua Pengedar
Warung Ikan Bakar Jadi Markas Sabu, Polres Lumajang Ringkus Dua Pengedar

Lumajang, News Satu, Kamis 17 Juli 2025- Operasi anti-narkotika Polres Lumajang kembali membuahkan hasil. Dua pengedar sabu di Desa Bago, Kecamatan Pasirian, dibekuk polisi saat beroperasi di warung milik mereka.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menegaskan penangkapan ini hasil dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran sabu di jalur strategis Jalan Lintas Selatan (JLS) Pasirian.

“Ini hasil laporan warga. Kami langsung bergerak dan membongkar jaringan ini. Jangan ada ruang bagi pengedar narkoba di Lumajang,” ujar Kapolres tegas, Kamis (17/7/2025).

Warung Disulap Jadi Markas Sabu — Dua Pengedar Ditangkap Bersama Barang Bukti

Tersangka TJ (33) ditangkap pertama kali di warung ikan bakarnya. Polisi menemukan 5,69 gram sabu dan uang tunai Rp 100 ribu, hasil transaksi haram. Hanya selang 30 menit, SN (46) disergap di warungnya. Dari SN, disita 16,71 gram sabu, plastik klip, timbangan digital, dan sepeda motor Honda Vario yang digunakan mengantar barang.

Jaringan Terbongkar: Bandar Sabu Klakah Diburu, Lumajang Waspada!

Kedua pengedar mengaku mendapatkan sabu dari seorang berinisial T, warga Kecamatan Klakah, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Kapolres memastikan pihaknya terus memburu bandar utama jaringan ini.

“Kami pastikan pengejaran terus berlanjut. Tidak ada ampun untuk bandar narkoba yang merusak generasi muda Lumajang,” tegas AKBP Alex Sandy. (Imam)

Comment