News Satu, Malang, Senin 13 Mei 2024- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota berhasil menangkap seorang kakek berinisial S (62) atas kasus pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 8 tahun yang dilindungi identitasnya dengan inisial AAK. Kejadian mengerikan ini terjadi di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota, AKP Khusnul mengatakan, kejadian itu berawal saat korban sedang bermain bersama temannya dengan inisial IS sekitar pukul 15.30 pada hari Minggu, 5 Mei 2024, di perempatan Mergosono, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Tersangka, dengan modus yang direncanakan dengan cermat, mengajak korban berkeliling menggunakan becak dengan alasan mencari bunga. Namun, di tengah perjalanan, dia melancarkan perbuatannya yang biadab. T
“Tersangka menggendong korban dan melakukan perbuatan asusila di tempat umum, tepatnya di kursi kayu yang ada di perempatan jalan Mergosono. Meskipun perbuatannya sempat terhenti karena ada orang yang lewat, itu tidak menghentikannya,” katanya, Senin (13/5/2024).
Setelah itu, tersangka kembali mengajak korban berkeliling dengan becak, kali ini korban menolak, tetapi temannya menerima tawaran tersebut.
“Perjalanan itu kembali digunakan oleh tersangka untuk melakukan perbuatan keji. Namun, aksi tersebut terhenti ketika ada orang yang tak dikenal,” tandasnya.
Tersangka akhirnya berhasil ditangkap di kediamannya di Kecamatan Kedungkandang atas laporan ayah korban. Dan Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tindak Pidana Pencabulan terhadap Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda hingga 5 Miliar Rupiah.
“Sedangkan korban yang mengalami trauma psikologis mendapat penanganan dari Dinas Sosial P3AP2KB,” lanjutnya.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk meningkatkan kewaspadaan mereka dan mengawasi anak-anak mereka dengan lebih ketat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga dan mengawasi anak-anaknya,” pungkasnya. (Imam)