HEADLINEHUKRIMKRIMINALMALUKUNEWSNEWS SATUREGIONAL

Polda Maluku Amankan 1.400 Liter Miras Dalam Operasi Pekat Salawaku 2024

1507
×

Polda Maluku Amankan 1.400 Liter Miras Dalam Operasi Pekat Salawaku 2024

Sebarkan artikel ini
Polda Maluku Amankan 1.400 Liter Miras Dalam Operasi Pekat Salawaku 2024
Polda Maluku Amankan 1.400 Liter Miras Dalam Operasi Pekat Salawaku 2024

News Satu, Maluku, Kamis 23 Mei 2024- Dalam upaya memberantas penyakit masyarakat, Polda Maluku berhasil mengamankan 1.400 liter minuman keras (miras) tradisional dalam Operasi Pekat Salawaku 2024 yang digelar di Desa Alang, Kabupaten Maluku Tengah. Miras tersebut ditemukan tersimpan dalam 40 jerigen berukuran 25 liter di rumah seorang warga berinisial SS (59).

“Selain mengamankan miras, identitas pemiliknya juga telah didata dan dipanggil untuk dimintai keterangannya di kantor polisi,” jelas Plt Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Aries Aminnullah, Kamis (23/5/2024).

Operasi yang bertujuan untuk mengurangi keresahan masyarakat ini tidak hanya berhasil menyita miras, tetapi juga menangkap beberapa terduga pelaku judi togel. Tiga wanita berinisial KK (40), ET (53), dan AS (49) diamankan bersama barang bukti yang terkait dengan aktivitas perjudian mereka.

“Operasi pekat ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Maluku yang menekankan pentingnya pemberantasan judi togel dan peredaran miras di Ambon,” tambah AKBP Aries Aminnullah.

Selain fokus pada miras dan perjudian, Satgas Pekat Salawaku Polda Maluku juga menargetkan berbagai penyakit masyarakat lainnya yang meresahkan warga, seperti narkoba, premanisme, praktik parkir liar, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Operasi ini diharapkan dapat mengurangi keresahan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di Kota Ambon dan sekitarnya.

“Dengan operasi ini diharapkan keresahan masyarakat dapat berkurang dan lingkungan Kota Ambon dan sekitarnya menjadi lebih aman dan tertib,” lanjut AKBP Aries.

Polda Maluku berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat guna menjaga ketertiban dan keamanan warga di wilayah hukumnya. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat jika melihat kegiatan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.

“Kami juga mengimbau masyarakat apabila melihat kegiatan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas, segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat,” tutup AKBP Aries Aminnullah.

Dengan operasi yang terus digalakkan ini, Polda Maluku berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menekan angka kejahatan yang meresahkan warga. (Sofyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.