HEADLINEHUKRIMKRIMINALMEDANNEWSNEWS SATUREGIONALSUMATERA UTARA

Sindikat Penipuan Pekerja Migran Terungkap Di Medan

3925
×

Sindikat Penipuan Pekerja Migran Terungkap Di Medan

Sebarkan artikel ini
Sindikat Penipuan Pekerja Migran Terungkap Di Medan
Sindikat Penipuan Pekerja Migran Terungkap Di Medan

News Satu, Medan, Minggu 28 April 2024- Polda Sumatera Utara (Sumut) baru-baru ini berhasil mengungkap sindikat penipuan yang menjanjikan pekerjaan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal.

Dalam penggerebekan lokasi penampungan ilegal di Medan, dengan polisi mengamankan 20 calon pekerja yang menjadi korban praktik ilegal ini. Pimpinan operasi, Iptu Binrod Situngkir dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah menerima informasi mengenai kegiatan agen PMI ilegal di sebuah kedai kopi di Jalan Dr Mansyur, Kota Medan.

“Tim berhasil menemukan dan menangkap lima agen PMI yang diduga terlibat, termasuk pelaku utama, Lenny Clara Munthe (30), serta enam orang lainnya,” katanya, Minggu (28/4/2024).

Setelah interogasi terhadap pelaku, polisi melakukan penggerebekan di dua lokasi rumah penampungan calon PMI ilegal di Jalan Raflesia Raya, Kecamatan Namorambe, dan di Jalan Bunga Mayang, Kecamatan Pancur Batu. Di sana, 20 calon pekerja ilegal berhasil diamankan.

“Para korban dijanjikan pekerjaan di Malaysia dengan bidang pekerjaan di kilang. Sindikat ini menggunakan modus operandi berupa penyebaran lowongan palsu melalui media sosial dengan nomor kontak yang dicantumkan untuk menarik para korban,” tandasnya.

Lanjut Iptu Binrod Situngkir, tiga tersangka utama, yakni Lenny Clara Munthe (30), Listiana Agustina (42), dan Janter Manurung (47), telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan UU Perlindungan PMI.

“Mereka terancam dihukum maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 15 miliar,” tukasnya.

Polda Sumut menegaskan komitmen mereka dalam memberantas sindikat penipuan terhadap calon PMI dan memberikan perlindungan kepada para korban eksploitasi.

“Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan memeriksa keabsahan informasi sebelum menerima tawaran pekerjaan di luar negeri,” pungkasnya. (Joni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.