HEADLINENEWSOGAN KOMERING ILIRPEMERINTAHANPEMKAB OGAN KOMERING ILIRREGIONAL

300 Pasangan Di OKI Ikuti Isbat Nikah

186
×

300 Pasangan Di OKI Ikuti Isbat Nikah

Sebarkan artikel ini

News Satu, Ogan Komering Ilir, Jumat 14 Februari 2020- Sebanyak 300 pasang akan dilakukan isbat nikah secara bertahap, 60 pasang diantaranya dari Kecamatan Pedamaran yang dilaksanakan pada hari Kamis 13 Februari 2020 kemarin, di kantor Pemerintah Kabupaten OKI. Sedangkan untuk Kecamatan lainnya bertahap hingga lima bulan kedepan.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten OKI, Syamsudin, yang juga koordinator kegiatan Isbat nikah mengungkapkan, Hal ini dilakukan melihat postur anggaran yang ada. Sejak tahun 2015 sudah ada 1.442 pasangan yang mengikuti isbat nikah.”

“Antusias masyarakat untuk mengikuti kegiatan ini cukup tinggi. Hal ini dikarenakan pasangan yang sudah menikah beberapa tahun ini belum mendapatkan buku nikah atau buku nikah yang sudah hilang,” ujarnya.

Padahal surat nikah atau buku nikah itu sendiri sangat penting untuk pengurusan administrasi salah satunya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Dengan adanya isbat nikah ini maka para peserta akan tercatat dan sah secara Negara sehingga mereka bisa memiliki hak untuk mendapatkan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran untuk anaknya dan hal lainnya,” jelas Syamsudin.

Sementata, HM Lubis SKM, M. Kes, Asisten Bidang Administrasi dan Umum Setda OKI mengapresiasi kesadaran masyarakat akan pentingnya pernikahan tersebut tercatat secara sah oleh Negara dan memiliki buku nikah.

Menurutnya, dengan hal ini akan lebih mempermurah pengurusan Akta Nikah bagi setiap pasangan suami istri. Selanjutnya agar terpenuhi hak dasar yakni Akta Nikah dan Akta Kelahiran.

‘karena keduanya merupakan hak dasar mempermudah untuk pelayanan pendidikan serta kesehatan,” pungkasnya. (Hasan)

Comment