Diduga Lakukan Pungli Di Pasar, 3 Warga Sumenep Diamankan Polres Sumenep

NEWS177 Dilihat

News Satu, Sumenep, Senin 29 Juni 2020- Diduga lakukan pungutan liar terhadap para pedagang di Pasar Tradisional Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kepolisian Resort (Polres) Sumenep lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga orang yang merupakan oknum tersebut.

Tiga orang tersebut, satu diantaranya merupakan seorang ASN dan sisanya adalah PHL (Pegawai Harian Lepas).

“Modusnya, ASN ini (yang bertanggungjawab di pasar tersebut) membawa PHL untuk memungut uang kepada pedagang yang akan menempati los (tempat) yang baru dibangun. Satu los dikenakan Rp 2 juta,” ungkap AKP Dhany RB Kasatreskrim Polres Sumenep, Senin (29/6/2020)

Ia menjelaskan bahwa, penangkapan itu dilakukan saat PHL menarik pungutan terhadap para pedagang yang akan menempati Los baru tersebut.

Baca Juga :  Tak Ada Anggaran Khusus Covid-19, Anggota Polres Sumenep Patungan

“Jumlah uang yang terkumpul ada Rp15,3 juta. Belum semuanya diambil pada saat kami tangkap,” katanya.

Namun tidak semua pedagang membayarnya secara penuh (cash). Ia mengungkapkan bahwa sebagian ada juga yang membayar dengan cara di cicil.

“Untuk status ketiganya, ini kami mau gelar dulu. Naik sidik baru penetapan tersangka,” imbuhnya.

Ia menegaskan, Karena ketiganya terlibat, satu yang memberi perintah (ASN) kemudian dua orang eksekutornya (PHL), maka menurutnya, ketiganya berpotensi menjadi tersangka.

Untuk diketahui, ketiga oknum yang diduga melakukan pengutan liar kepada pedagang yang hendak menempati Los baru di Pasar Tardisional tersebut, saat ini, di tahan oleh Petugas Polres Sumenep. (Hasan)

Komentar