KPUNEWSPILGUBREGIONAL

KPU Sumenep Akan Segera Lakukan Sortasi Surat Suara Pilgub

×

KPU Sumenep Akan Segera Lakukan Sortasi Surat Suara Pilgub

Sebarkan artikel ini
KPU Sumenep Akan Segera Lakukan Sortasi Surat Suara Pilgub (Ketua KPU Sumenep, A Waris)
KPU Sumenep Akan Segera Lakukan Sortasi Surat Suara Pilgub (Ketua KPU Sumenep, A Waris)

News Satu, Sumenep, Jumat 25 Mei 2018- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) langsung melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Polres, Kodim, dan Panwaskab, setelah menerima Surat Suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018.

“Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk membangun kesepahaman antar lembaga, baik itu pihak kepolisian, TNI, panwaskab, maupun perwakilan pekerja demi lancarnya proses pelipatan surat suara dan proses sortir surat suara itu sendiri,” kata Ketua KPU Sumenep A. Waris, Jumat (25/5/2018).

Dari kasil dari rapat tersebut, Waris mengatakan bahwa ada beberapa hal terkait akan dilaksanakannya proses pelipatan dan sortasi surat suara.

“Dari rapat koordinasi tersebut, telah disepakati peran masing-masing dalam proses pelipatan dan penyortiran surat suara, serta kita telah menyepakati aturan dan Standar Operasional Prosedur untuk pelipatan dan sortir surat suara itu,” terangnya.

Pelipatan dan sortasi surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018, akan dilakukan mulai hari Minggu (26/5/2018) hingga Senin (4/6/2018), dengan surat suara sebanyak 854.158 lembar ditambah 2,5%, sehingga total keseluruhan surat suara berjumlah  817.241 lembar.

“Kami akan segera melakukan sortasi dan pelipatan terhadap surat suara tersebut,” tandasnya.

Sementara Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Sumenep, Wahyu Pribadi mengatakan, pihaknya pengawasan dalam proses pelipatan dan sortir surat suara.

“Saya harap dalam proses pelipatan dan sortasi surat suara tersebut dilakukan dengan teliti dan hati-hati,” ujarnya. (Basri)

Comment