Pol PP Bersama Bea Cukai Amankan Ribuan Rokok Ilegal

NEWS168 Dilihat

News Satu, Bondowoso, Senin 10 Oktober 2022- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bondowoso bersama Bea Cukai Jember melakukan operasi peredaran rokok ilegal di kecamatan wringin.

Hasilnya oprasi berhasil menyita 65 ribu batang rokok ilegal. Puluhan ribu batang rokok ilegal tersebut disita dari beberapa toko dan pasar yang berada di Kecamatan Wringin.

“Sebelum melakukan operasi di daerah Wringin, kami telah melakukan pengumpulan data. Dalam operasi di hari kedua. Berhasil mengamankan rokok ilegal yang jumlahnya 65 batang rokok,” jelas Kasat Pol PP Slamet Yantoko, S.Sos MM saat press realese di Kantornya, Rabu (5/10/2022) malam.

Lanjut dia menuturkan, kita melakukan operasi dari jam 08.00 sampai jam 15.30 wib. Meskipun berhasil menggempur rokok ilegal dengan jumlah yang fantastis, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi, penyampaian informasi pada masyarakat.

Baca Juga :  HJK TNI AD Ke 77, Dandim OKI Tanamkan Nilai Perjuangan Mempertahankan NKRI

“Ya melalui media cetak, media informasi radio maupun dengan melakukan pengumpulan massa,” ungkapnya.

Menurut Slamet, dengan digencarkannya sosialisasi rokok ilegal masyarakat bisa mengetahui bahwa membeli atau menjual rokok ilegal adalah perbuatan yang melanggar hukum.

“Jika ada masyarakat yang mengetahui peredaran rokok ilegal, mohon sampaikan pada kami, pasti kami tindak lanjuti,” terangnya.

Sat Pol PP Bondowoso, kata Selamet, lebih mengendapkan humanisme dalam penindakan dengan memberikan edukasi pada pedagang yang kedapatan menjual rokok ilegal.

“Namun jika dua kali terbukti menjual rokok ilegal, itu akan menjadi ranahnya bea cukai Jember,” tuturnya.

Slamet berharap, dalam menggempur rokok ilegal, pembangunan di Kabupaten Bondowoso semakin meningkat dan pendapatan negara bertambah.

Baca Juga :  RUU DKJ: PKS Menolak, Fraksi Lain Setuju Dengan Usulan DPR

“Juga, kesejahteraan masyarakat bisa lebih diperhatikan,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh awak media.

Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Type Madya Pabean C Jember, Widodo Wiji Mulyono, mengatakan, dalam memberantas rokok ilegal, pihaknya melakukan pendalaman informasi di beberapa toko dari rantai distribusinya mulai sales hingga ke atasnya.

“Rokok ilegal yang beredar di Bondowoso semua berasal dari luar daerah, tidak ada yang dari Bondowoso,” ungkapnya.

Widodo menambahkan, operasi gabungan tersebut dilakukan di sembilan lokasi, yakni di beberapa toko bahkan menggeledah ke dalam rumah.

“Dengan sitaan rokok ilegal ini, kerugian negara ditaksir mencapai 39 juta,” paparnya.

Hasil sitaan rokok ilegal ini, lanjut Widodo, menjadi milik negara. Karena termasuk barang yang mudah rusak, maka nantinya akan dilakukan pemusnahan.

Baca Juga :  Hasil Operasi Pekat, 670 Botol Miras Dimusnahkan Polres Sumenep

“Iya, barang ini akan dimusnahkan,” pungkasnya.(Rokib)

Komentar