Sementara pihaknya tidak mampu atau miskin lalu bagaimana, sementara mereka harus tetap makan dan minum serta mencukupi kebutuhan lainnya. Sebab kalau kita menegakkan aturan yang sebenarnya kepada mereka yang harus isolasi mandiri dirumah.
“Kendala dilapangan terkadang aturan yang kita terapkan jadi bumerang bagi kita sendiri dan itu manusiawi,” tukasnya.
Terpisah, penerima bantuan sosial tunai (BST) di Kantor Pos Kayuagung sepertinya tidak mematuhi himbauan pemerintah apalagi menjaga jarak (physical distancing) antara satu sama lainnya. Meskipun pihak kantor pos maupun kepolisian telah mengatur antrian dan menghimbau masyarakat penerima BST agar tertib dan menjaga jarak.
Namun, tetap saja masyarakat dari desa/kelurahan sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Cabang Kayuagung berkumpul tanpa menjaga jarak satu sama lainnya. Bahkan aparat terlihat kewalahan menghadapi warga, selesai dihimbau agar antri dan jaga jarak, tak lama kemudian warga kembali berkerumun didepan kantor pos, padahal pihak kantor pos telah menyiapkan tempat tunggu dengan memasang tenda dihalaman kantor pos cabang Kayuagung. (Hasan)
Comment