HEADLINENEWSOGAN KOMERING ILIRPEMERINTAHANPEMKAB OGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Kasus Video Asusila, Kepala Puskesmas di OKI Belum Dinonaktifkan

1062
×

Kasus Video Asusila, Kepala Puskesmas di OKI Belum Dinonaktifkan

Sebarkan artikel ini
Kasus Video Asusila, Kepala Puskesmas di OKI Belum Dinonaktifkan
Kasus Video Asusila, Kepala Puskesmas di OKI Belum Dinonaktifkan

News Satu, Ogan Komering Ilir, Jum’at 2 September 2022- PJ (48), Pimpinan Puskesmas Rantau Durian Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan, yang saat ini menjadi sorotan publik terkait beredarnya dugaan video mesumnya, dimana diduga PJ habis “hmhm” bersama seorang perempuan dan terlihat di video viral tersebut PJ hendak ambil celana yang tergantung dari kamar mandi dan juga ada beredar video Call Whatsapp (VC), tampak percakapan mesra antara PJ dengan seorang wanita cantik, saat PJ sambil menyetir kendaraan.

Sebelumnya, juga beredar pemberitaan di beberapa media online, PJ diduga menikah sirih dengan seorang perempuan berinisial OC (33) yang telah dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2022 lalu di Desa Surya Adi Blok B, padahal PJ sudah memiliki istri sah dan Ironisnya lagi perempuan yang dinikahinya itu merupakan anak dari rekan kerjanya sendiri semenjak sama-sama diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Disebutkan dalam pemberitaan awak media terkait permasalahan PJ ini, Sekda OKI H. Husin, S.Pd., MM., M.Pd, saat di konfirmasi mengatakan permasalahannya sudah jelas kalau ASN yang sudah beristri ketika menikah lagi tanpa izin dari istri pertama melanggar PP 10 (PP 10 tahun 1983) tentang izin perkawinan dan perceraian.

Namun ironisnya sampai saat ini Pemerintah Kabupaten OKI melalui Dinas terkait belum memberikan tindakan apapun terhadap PJ dan mirisnya lagi PJ belum di nonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala Puskesmas Rantau Durian. Oleh sebab itu, publik bertanya-tanya apakah ini dampak dari kedekatan PJ dengan orang nomor dua di Kabupaten OKI (red-Wakil Bupati OKI H Djakfar Sodiq).

Terkait dengan perihal belum di nonaktifkannya PJ dari jabatan sebagai Kepala Puskesmas, Kepala Dinas Kesehatan H. Iwan Setiawan, SKM., M.Kes melalui Kasubag Hukum Kepegawaian dan Umum, Pebriadi, SKM mengatakan dirinya tidak bisa memberikan tanggapan, dia menyebutkan itu wewenang Kadin.

“Setau saya oknum PJ sudah dua kali di panggil pihak Inspektorat OKI coba konfirmasi ke pihak Inspektorat saja,” ucapnya mengarahkan.

Perihal masalah ini, terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Rahmat Hidayat SH menyebutkan kasus viral oknum pimpinan Puskesmas Rantau Durian, Kecamatan Lempuing Jaya sangat tidak pantas terjadi, apalagi yang bersangkutan adalah pejabat publik selaku pimpinan di instansi kesehatan sekelas puskesmas.

“Ya kita tahu sendirilah tentunya tidak pantas hal ini terjadi,” tutur politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Kamis (1/9/2022) kemarin.

Dikatakan Rahmat, pihaknya yang merupakan mitra dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sudah mengetahui persoalan ini secara pribadi atau face to face, pihaknya telah bertemu dengan Kadinkes.

“Saya meminta pihak Dinas Kesehatan OKI untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum pimpinan puskesmas tersebut, tolong cepat diselesaikan kalau tidak selesai akan kami panggil Kadinkesnya,” tegas Rompas begitu sapaan akrabnya.

Ketua DPD Partai Ummat, Trisno Okonisator juga angkat bicara terkait permasalahan ini dia mengatakan sependapat dengan Rahmat Hidayat, menurutnya, kasus viral oknum pimpinan puskesmas tersebut merusak citra Kabupaten OKI. Dia menyarankan agar Bupati OKI mengambil tindakan tegas terhadap hal ini.

“Saya nilai Inspektorat lambat dalam menangani kasus ini,” ungkapnya.

Pimpinan Puskesmas Rantau Durian PJ saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler tak merespon, dia hanya mengirim pesan singkat “Maaf pak saya lagi proses di Inspektorat dan Polres OKI,” jawabnya. (Hasan)

Comment