Pemkab OKI Ikuti Strategi Nasional Pencegahan Anti Korupsi

Spread the love

News Satu, Ogan Komering Ilir, Senin 31 Agustus 2020- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Antonius Leonardo, M.Si mengikuti Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) sebagai sarana komunikasi untuk pencapaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang digelar secara virtual. Acara tersebut dibuka langsung oleh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo yang didampingi oleh Ketua KPK, Drs. Firli Bahuri, M.Si.

Stranas PK memiliki tiga fokus sektor, yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, serta Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum. Ketiga fokus tersebut diterjemahkan ke dalam 11 (sebelas) aksi dan 27 sub-aksi.

Ipi Maryati Kuding, Plt Juru Bicara KPK menyampaikan, sasaran dari acara ANPK 2020 mencakup dua hal yaitu peneguhan kembali komitmen semua pemangku kepentingan dan penyampaian apresiasi kepada instansi pusat dan pemerintah daerah yang telah berhasil menjalankan beberapa dimensi dari Stranas PK.

“Tujuan dari pelaksaan gelar wicara ANPK 2020 ialah untuk memperkuat pemahaman para peserta ANPK 2020 mengenai aspek-aspek pencegahan korupsi dalam Stranas PK, serta bagaimana cara melaksanakannya,” jelasnya.

Komentar