ANPK 2020 memiliki 6 tema gelar wicara yang akan digelar diantaranya Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk Program Subsidi Pemerintah, Penerapan E-Katalog dan Market Place dalam Pengadaan Barang dan Jasa, Keuangan Desa, Penerapan Manajemen Anti-Suap, Pemanfaatan Peta Digital dalam Pelayanan Perizinan Berusaha, dan Reformasi Birokrasi.
Ketua KPK, Firli Bahuri dalam sambutanya menjelaskan bahwa KPK harus tetap memegang sentral pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, KPK harus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai.
“Bapak Presiden pernah menyampaikan dalam suatu kesempatan, KPK harus tetap memegang peran sentral dalam pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, KPK harus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai,” jelasnya.
Dalam mewujudkan kesejahteraan Indonesia, KPK berdasarkan kajian telah melaksanakan kegiatan sesuai arahan Presiden Jokowi. Ketua KPK menegaskan terdapat lima fokus area pemberantasan korupsi.
Dalam ini, lembaga antirasuah tidak akan segan melakukan penindakan dan tentu akan memprioritaskan aksi pencegahan. KPK akan melakukan pemberantasan korupsi terkait dengan bisnis, korupsi dengan penegakan hukum dan reformasi birokrasi, korupsi terkait politik, korupsi terkait pelayanan publik dan korupsi terkait SDA,” ungkapnya.
Presiden RI, Joko Widodo dalam sambutannya melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat menyampaikan terdapat tiga agenda besar yang harus diwujudkan dalam aksi pencegahan korupsi di Indonesia. Ketiga agenda tersebut ialah pembenahan regulasi nasional, reformasi birokasi, dan peningkatan kampanye literasi antikorupsi di tengah masyarakat.
Comment