News Satu, Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat 12 Juli 2019- Polsek SP Padang, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, melakukan penggrebekan terhadap sebuah gudang yang diduga tempat mengoplos beras untuk masyarakat pra sejahtera (Rastra) di Desa Ulak Jermun, Kecamatan SP Padang.
Penggrebekan ini dilakukan, setelah Polsek SP Padang menerima laporan masyarakat, jika ada kegiatan pengoplosan beras di sebuah gudang yang diduga milik Kepala Desa Ulak Jermun, Kecamatan SP Padang. Kemudian petugas dari Polsek SP Padang langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penggrebekan.
“Setelah kami menerima laporan dari masyarakat, langsung melakukan mendatangi gudang yang diduga jadi tempat pengoplosan Rastra tersebut,” kata Kapolsek SP Padang, IPTU Bahtiar melalui pejabat sementara Kanit Reskrim Polsek SP Padang, AIPDA Bambang, Jumat (12/7/2019).
Dalam penggrebekan tersebut, polisi mengamankan 1,2 ton beras untuk masyarakat pra sejahtera dan beberapa karung kosong.
“Beberapa Barang Bukti (BB), sudah kami amankan. Dan kasus ini, sudah kami limpahkan ke Polres Ogan Komering Ilir,” tandasnya. (Hasan)
Comment