HEADLINEHUKRIMKRIMINALNEWSOGAN KOMERING ILIRREGIONAL

3 Pemuda Di Ogan Komering Ilir Ditangkap Team Macan Komering

326
×

3 Pemuda Di Ogan Komering Ilir Ditangkap Team Macan Komering

Sebarkan artikel ini
3 Pemuda Di Ogan Komering Ilir Ditangkap Team Macan Komering
3 Pemuda Di Ogan Komering Ilir Ditangkap Team Macan Komering

News Satu, Ogan Komering Ilir, 9 Juli 2020- Tiga (3) pemuda asal Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial AK (23) warga Desa Bumi Arjo Makmur, DS (28) warga Desa Tugumulyo Kp.III, Sumadi (25) warga Desa Tugumulyo Kp.II, ditangkap Team Macan Komering Unit Reskrim Polsek Lempuing.

Ketiga pemuda tersebut ditangkap lantaran terlibat pencurian dengan pemberatan (Curat) dirumah Suwarno (40) warga Desa Tugumulyo Kp 1 Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI, pada hari Rabu 10 Juni 2020 sekira pukul 02.30 WIB dini hari.

Kepolisian Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy SH, S.Ik, M.Si melalui Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah mengatakan bahwa pada hari Rabu 10 Juni 2020 sekira pukul 02.30 WIB, di rumah korban yang berada di Kp I Desa Tugumulyo Kecamatan Lempuing, telah terjadi tindak pidana pencurian berupa 1 (satu) unit mesin genset, 1 (satu) unit Mesin chain saw, 1 (satu) unit mesin circle milik korban.

“Sehingga atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang di taksir dengann uang sebesar Rp. 6.500.000,” terangnya, Kamis (9/7/2020).

Pelaku melakukan pencurian dengan cara mendongkel pintu dapur rumah milik korban dengan menggunakan linggis, kemudian pelaku masuk kedalam rumah korban dan mengambil barang-barang berupa mesin jenset, chain saw dan mesin circle yang berada di dapur rumah korban.

Sehubungan dengan kejadian tersebut, kemudian personil opsnal Polsek Lempuing melakukan penyelidikan guna mengetahui identitas pelaku. Dari keterangan para saksi-saksi serta bukti petunjuk yang ada, didapatkan pelaku yang dicurigai SM alias Kepet.

“Pada hari Selasa 7 Juli 2020 sekira pukul 21.30 WIB, anggota opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku SM alias Kepet,” ujarnya.

Setelah pelaku diamankan dan intrograsi, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian di rumah korban warga di kp.1 Desa Tugumulyo tersebut, dan pelaku tidak sendirian melainkan di bantu bersama 2 org temannya.

“Setelah dilakukan pengembangan, kami kembali menangkap 2 orang teman pelaku yakni DS dan AK,” tandasnya. (Hasan)

Comment