HEADLINEKRIMINALNEWSOGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Polres Ogan Komering Ilir Tangkap Pencuri Besi Milik PT Pulp Dan Paper Mills

×

Polres Ogan Komering Ilir Tangkap Pencuri Besi Milik PT Pulp Dan Paper Mills

Sebarkan artikel ini
Polres Ogan Komering Ilir Tangkap Pencuri Besi Milik PT Pulp Dan Paper Mills
Polres Ogan Komering Ilir Tangkap Pencuri Besi Milik PT Pulp Dan Paper Mills

News Satu, Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu 19 Desember 2018- Dadang alias Geak (46) warga Desa Serdang Menang Kecamatan SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), akhirnya diamankan polisi. Setelah sempat menghilang kurun waktu 2 bulan. Tersangka Dadang tersandung kasus pencurian di lokasi Perusahaan PT OKI Pulp and Paper Mills di Dusun Sungai Baung Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan OKI yang sempat menjadi buronan polisi, karena telah berulang kali melakukan tindak pencurian.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paur Subbag Humas Bagops Ipda Suhendri SH mengatakan, penangkapan berawal dari laporan pihak korban dalam hal ini, perusahaan PT OKI Pulp yang selalu kehilangan besi di lokasi pekerjaan. Dari laporan inilah membuat tersangka Dadang tak berkutik.

“Sementara tersangka diamankan di Mapolsek untuk pengembangan dalam pemeriksaan. Karena, kemungkinan ada pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam pencurian dan penjualan hasil barang curian tersebut,” jelas Suhendri, Rabu (19/12/2018).

Tersangka terlibat aksi pencurian di areal project PT OKI Pulp and Paper Mills yang terletak di Dusun Sungai Baung, Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan OKI. Saat itu, Kamis (15/10/2018) pukul 06.00, pelaku secara bersama–sama melakukan pencurian berupa 264 keping potongan plat stainlist menggunakan 1 unit mobil truk. Akibatnya, pihak PT OKI Pulp and Paper Mills mengalami kerugian sebesar Rp 83 juta.

Dan masuk dua bulan kemudian, tepatnya hari, Kamis (13/12/2018) pukul 05.00 juga secara bersama-sama melakukan pencurian berupa 35 keping plat besi dengan panjang 1,2 meter, lebar 1 meter, tebal 3 milimeter. Akibatnya, PT OKI Pulp and Paper Mills mengalami kerugian Rp 41,3 juta.

“Tersangka, akhirnya berhasil diamankan atas informasi warga. Dari penangkapan tersebut tidak ada perlawanan,” tandasnya. (Hasan)

Comment