News Satu, Ogan Komering Ilir, Selasa 25 Agustus 2020- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir Diwakili Asisten Bidang Pengembangan Ekonomi Drs. H. Zulkarnain, MM Didampingi Unsur Dinas Terkait Mengikuti rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Barang Milik Daerah (BMD) dan Tunggakan Pajak/ Retribusi Pemda Sumsel yang Difasilitasi oleh Pemprov Sumsel bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Via Virtual di Ruang Rapat Sekda OKI, Selasa (25/8/2020)
Dalam rapat ini membahas mengenai penertiban Barang Milik Daerah dan permasalahan-permasalahannya, serta percepatan Penerimaan Pajak/Retribusi di Pemda se-Sumatera Selatan dengan tujuan menyamakan persepsi untuk mengatasi permasalahan tersebut bersama
Rapat Dibuka oleh Inspektur Inspektorat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Bambang Wirawan dan Menghadirkan Koordinator Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha sebagai Narasumber
Dalam Paparannya Asep menyampaikan bahwa KPK menekankan agar Pemda mempercepat proses pendataan dan sertifikasi aset daerah dan memonitoring seluruh sertifikasi yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.
“Percepatan sertifikasi Aset Milik Daerah dapat membantu semua daerah mengamankan aset milik daerah, hal tersebut untuk menghindari berpindah tangannya aset karena tidak memiliki legalitas,” Jelas Asep
“Terkait piutang pajak/ retribusi di Provinsi Sumatera Selatan Asep mengatakan bahwa Pemda harus menyusun langkah-langkah strategis untuk mengatasi hambatan dalam penerimaan pajak/ retribusi agar penerimaan pajak/ retribusi di Sumsel dapat dimaksimalkan. Silahkan Pemda berkonsultasi kepada Kejaksaan terkait langkah-langkah yang perlu diambil,” sambungnya.
Inspektur Inspektorat Provinsi Sumsel Bambang Wirawan menyampaikan bahwa penyatuan persepsi seluruh pihak terkait diperlukan agar semua permasalahan dapat diatasi dengan baik
“Terimakasih kepada KPK, Kejati Sumsel, BPN, Pemda se-Sumsel serta Kejari se-Sumsel yang telah mengikuti rakor ini, kami harapkan setelah adanya rakor ini kita bisa menyamakan persepsi untuk mengatasi permasalahan terkait BMD dan pajak/retribusi yang ada di Sumatera Selatan,” tutupnya. (Hasan)