HEADLINENARKOBANEWSOGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Simpan Sabu 2 Gram Lebih, Seorang Petani Ditangkap Polres OKI

×

Simpan Sabu 2 Gram Lebih, Seorang Petani Ditangkap Polres OKI

Sebarkan artikel ini
Simpan Sabu 2 Gram Lebih, Seorang Petani Ditangkap Polres OKI
Simpan Sabu 2 Gram Lebih, Seorang Petani Ditangkap Polres OKI

News Satu, Ogan Komering Ilir, Rabu 13 Maret 2019- Seorang lelaki inisial AS (37), warga Desa Kandis, Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI (OKI) ditabgkap Kepolisian setempat. AS yang sehari-hari sebagai petani ini dicocok lantaran kedapatan memiliki, menyimpan dan mengedarkan Narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 2,75 gram.

Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syahputra melalui Paursubbag Humas Bagops, Ipda Muhammad Nizar saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa penangkapan AS berawal saat jajarannya mendapat informasi dari masyarakat.

“Bahwa sering  terjadi transaksi narkoba di Desa Kandis, Kecamatan Pampangan Kabupaten dan sudah membuat masyarakat menjadi resah,” ujarnya, Rabu (13/3/2019).

Dari informasi itu, lalu anggota Sat Narkoba Polres OKI langsung meluncur ke lokasi guna melakukan penyelidikan atas kebenaran laporan dan informasi tersebut.

Hasilnya, setelah dilakukan penyelidikan bahwa benar ada penjual Narkoba yang sudah membuat resah warga. AS kemudian sitangkap di rumahnya dengan barang bukti kurang lebih 2,75 gram sabu di dalam kamarnya,

“Barang bukti berupa 18 bungkus plastik bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 2,75 gram, dompet berwarna hitam, dan pipet plastik berbentuk sendok berserta tersangka dibawa dan diamankan ke Mapolres OKI untuk dilaksanakan proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Hasan)

Comment