News Satu, Ogan Komering Ilir, Senin 14 Desember 2020- Palembang dikenal sebagai kotanya para pecinta pindang. Berbagai macam jenis pindang bisa ditemukan mulai dari pindang patin, gabus, sampai bawal. Tapi bila anda ingin merasakan pindang yang tidak biasa alias special, bisa hunting ke Desa Muara Batun, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Disini anda akan menemukan aneka jenis sajian pindang tak biasa mulai dari burung puyuh dan pindang burung belibis.
Selain burung puyuh dan belibis, jenis burung lain yang biasa digunakan adalah burung perlung dan burung punai. Burung-burung tersebut didatangkan langsung dari hutan-hutan yang berada di sekitar Kabupaten OKI.
Namun kalau sedang sulit mendapatkan burung, para pelaku usaha pindang burung seperti halnya ibu Romlah pemilik usaha rumah makan pindang burung puyuh, dirinya sampai harus membeli dari para pemburu burung di Provinsi Lampung.
Bahkan belum lama ini, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten OKI mengajak anak ibu Romlah untuk memasak 30 ekor burung puyuh di laboratorium Inkubator bisnis dan teknologi Balitbangda Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 16 September 2020 lalu, hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Balitbangda Kabupaten OKI, Dwi M Zulkarnain SH, M.Si kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya.
Setelah memasak 30 ekor burung puyuh. pindang burung tersebut langsung dimasukkan kedalam kemasan kaleng yang bersih bersama kuahnya. Dan dimasukkan ke dalam inkubator yang dipanaskan sampai dengan pendinginan.
“Jadi burung sama komposisi kuahnya saja yang dimasukkan kedalam kaleng, sedangkan rempah-rempahnya seperti serai dibuang setelah selesai disaring berbentuk kuah bening. dari 30 kaleng tersebut juga terdapat ada yang kuah bening, ada yang sedikit kering, jadi bervariasi,” terang Dwi M Zulkarnain, Senin (14/12/2020).
Sambungnya, Dari 30 kemasan tersebut hanya 23 kaleng yang berhasil, sedangkan yang 7 kalengnya rusak karena ada yang terbuka. Jadi 23 kaleng yang berhasil tadinya akan diuji coba kembali dengan masa uji cobanya ditunggukan sampai 1 bulan dalam kaleng, minimal kurang lebih 14 hari.
“Kemarin kurang lebih 22 hari lebih dari 14 hari belum cukup 1 bulan, kami mendatangi Laboratorium Inkubator bisnis dan teknologi Balitbangda Provinsi Sumatera Selatan, setelah kami buka dan sudah kami rasakan, Alhamdulillah tidak ada perubahan rasa dan warnanya. Hanya saja ada 2 contoh yang kemarin sedikit kering sepertinya gagal, dan ada juga daging-dagingnya yang terlepas dari tulangnya. ini sudah kami rasakan sendiri, dengan hasil yang bagus dan tidak basi serta bisa akan dilanjutkan ke uji coba yang selanjutnya,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Sekarang ini masuk dalam tahapan kedua uji coba klinis, uji coba bakteri. Untuk label halal sendiri saat ini belum ada, nanti setelah uji coba bakteri, gizi sampai dengan masa kadaluarsa nya. jadi uji coba ini bisa sampai 5 kali uji coba, Sampai untuk layak diproduksi dan dikonsumsi. “Untuk gizinya sendiri itu tetap, namun diusahakan seperti gizi makanan yang siap saji.
“Pindang burung puyuh dalam bentuk kemasan kaleng inikan seperti sarden, jadi ini nantinya bisa dibawa untuk oleh-oleh, bisa untuk item kuliner asli Kabupaten OKI,” ujarnya.
Untuk pemasarannya sendiri akan diserahkan kepada pihak Disperindag, karena Balitbangda hanya meniliti layak atau tidaknya.
“Saya berharap nantinya bisa masuk ke supermarket, mall, Alfamart, dan sebagainya setelah jadi semuanya,” harap Dwi M Zulkarnain.
tahun ini masih dalam tahap uji coba awal, karena prosesnya masih panjang. jadi untuk kedepan nantinya akan dianggarkan sampai ke tingkat BPOM, Kesehatan sampai dengan izin halal dari MUI.
“Sedangkan untuk label merk itu akan diserahkan kepada pemilik usaha,” tukas Dwi M Zulkarnain.
Terkait dengan bantuan UMKM dan bahan pengawet, pihaknya akan membantu pengemasannya, dan kalaupun ini berhasil dan layak diproduksi akan dibantu pembuatan izin usaha, BPOM, izin edar dan label halal nya dari MUI.
“Sedangkan untuk bahan pengawet, pihaknya akan mengusahakan tanpa bahan pengawet dan zat pewarna,” tegas Dwi M Zulkarnain. (Hasan)
Comment