News Satu, Pamekasan, 11 Jumat 2020- Upaya semua pihak untuk menanggulangi pandemi covid 19 menjadi penilaian tersendiri oleh pemerintah pusat. Selama hampir setahun ini banyak hal yang telah diperbuat oleh Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengurangi penyebaran covid 19 hingga ke tingkat desa.
Mulai dari gerakan gugus tugas, hingga berubah menjadi satuan tugas. Dan peranserta komunitas masyarakat yang bahu membahu membasmi pandemi juga tak luput dari penilaian tersebut. Berkat upaya itu, Pemerintah Kabupaten / Pemkab Pamekasan, memperoleh dana insentif daerah / DID dari pemerintah pusat di Jakarta. Jumlahnya tak tanggung tanggung yakni senilai 15 miliar rupiah.
Dana ini, memang belum masuk dalam draft perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah / P-APBD 2020. Sebab, angin segar ini baru dipastikan oleh Pemkab, akhir Agustus kemarin. Oleh karenanya, berdasarkan itu, nantinya perlu ada penyesuaian nominal dan dan rancangan pada P-APBD 2020. Agar penggunaannya bisa dioptimalkan untuk pembangunan daerah ke depan.
Penjabat, Kepala Badan Keuangan Daerah / BKD Pamekasan, Sahrul Munir menegaskan, diperolehnya kucuran DID, memang berkat peran aktif dan progresif Pemkab yang cepat dan tanggap menangani Covid-19.
“Kami mendapat kepercayaan lebih untuk mendukung proses pemulihan ekonomi dan pembangunan melalui apresiasi dari Pusat,” katanya, Jumat (11/9/2020).
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Pamekasan, Taufikurrahman, mengungkapkan pihaknya belum bisa memastikan alokasi dana itu untuk bidang apa. Namun, secara teknis tim anggaran akan melakukan pertemuan intensif untuk pemanfaatan DID tersebut.
“Baru setelah itu, kita bisa memploting pemanfaatannya akan dibagi di bidang apa saja nantinya,” terangnya. (Yudi)
Comment