News Satu, Pamekasan, Selasa 14 September 2021- Bea Cukai Madura atau BCM bersama Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Komunikasi Dan Informatika atau Diskominfo Kabupaten Pamekasan Jawa timur terus lakukan Sosialisasi. Terutama untuk penegakan hukum dan pemanfaatan DBHCHT atau Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau bagi masyarakat dengan mengajak media.
Tak ayal, jika dibeberapa kesempatan, Kepala Diskominfo Ir. Mohamad dan Zainul Arifin selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan sebagai pembicara utama. Mengingat pentingnya berbagai materi bahasan yang diberikan pada khalayak melalui peran media setempat untuk gempur rokok ilegal.
“Hal ini dilakukan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat terkait pentingnya cukai dan program DBHCHT serta dapat mengedukasi masyarakat terkait pembinaan industri legal,” ungkapnya, Selasa (14/9/2021).
Nah, sosialialisasi ini dilaksanakan oleh Bea Cukai Madura di berbagai kesempatan pada empat kabupaten. Bahkan yang biasanya selalu bekerjasama dengan Pemkab dan Kepala Desa serta perangkatnya di lapangan.
“Media merupakan sarana komunikasi yang efektif untuk saat ini. Media yang digunakan cukup beragam mulai dari media elektronik seperti Radio dan TV maupun Media Cetak seperti tabloid atau koran,” paparnya.
Selain itu, juga diperlukan akses anti-mainstream lainnya yang harus dilakukan untuk publikasi. Yakni bisa melalui media massa seperti Facebook, IG, dan media lainnya.
“Peran Kominfo dalam program DBHCHT ini ialah dalam pembinaan serta peningkatan mutu industri, pembinaan lingkungan, sosialisasi, serta pemberantasan cukai ilegal,” tukasnya.
Oleh karena itu, harapannya masyarakat dapat menerima dengan baik informasi terkait pentingnya cukai yang disampaikan media. Baik dalam program DBHCHT, penegakan hukum serta kepedulian terhadap industri legal agar meningkatkan perekonomian negara. Serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Gerbang Salam.(Yudi)
Komentar