News Satu, Pamekasan, Rabu 5 April 2023- Jajaran Tim Bea Cukai Madura, Pamekasan, Jawa Timur berhasil amankan satu truk tronton yang diduga bermuatan rokok ilegal asal Madura pada Selasa (4/4/223) malam.
Berdasarkan penelusuran media, penangkapan tersebut dilakukan di area Suramadu, Kabupaten Bangkalan. Yakni saat truk berwarna abu – abu dengan nopol B 9581 UPA melaju dari arah timur menuju luar pulau Madura di lintasan jembatan nasional itu.
Informasi yang dihimpun di lapangan, pihak Bea Cukai Madura berhasil mengamankan kurang lebih 180 karton atau 720 ball rokok ilegal. Namun, secara pasti, jumlah penangkapan jutaan batang rokok ilegal tersebut sampai saat ini belum bisa dipastikan.
Sebab hingga Rabu (5/4/2023) pagi, pihak bea cukai Madura masih belum berkomentar dan mengaku masih melakukan penyidikan terhadap sopir truk tersebut. Lambannya kerja Bea Cukai Madura ini, langsung mendapat sorotan tajam dari Aktivis dan Advokat Awasi Legalitas (AKAAL) Cukai, Zainal Arifin, SH.
Bahkan, Zainal Arifin menilai bukan hanya lamban dalam penanganan kasus penangkapan rokok illegal ini. Melainkan, dirinya juga menilai ditutup-tutupi dan kurang transparan dari pihak Bea Cukai Madura, Pamekasan.
bermaksud akan Surati resmi Menteri keuangan RI dan Dirjen Bea dan Cukai. Terkait lambatnya dan tidak transparan ungkap kasus penangkapan Truk yang diduga bermuatan rokok ilegal di Pamekasan.
“Pada dasarnya Kami mendukung penegakan hukum oleh aparat penegak hukum terkait pengungkapan berbagai macam kasus barang kena cukai yang ada terutama rokok illegal. Namun, jika tidak transparan dalam penanganannya, kami pasti akan Surati resmi Menteri keuangan RI dan Dirjen Bea dan Cukai,” katanya, Rabu (5/4/2023) pada wartawan news satu.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawasi dan mengawal transparansi kinerja penyelidikan berbagai kasus yang ada hingga tuntas di di pengadilan. Sehingga masyarakat akan tahu secara gamblang siapa dibalik kasus itu dan kesungguhan aparat penegak hukum terkait.
“Serta meminta semua aparat bea dan cukai agar berkerja secara profesional dan berintegritas tinggi disetiap penindakan,” pungkasnya.
Sekedar informasi, sampai saat ini mobil truk bertuliskan F. Silaban Ba Kauheni masih terparkir di area kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, Jalan Panglima Sudirman Barurambat Pamekasan. (Yudi)
Comment