News Satu, Pamekasan, Rabu 14 Oktober 2020- Kepolisian Resort Pamekasan, Jawa Timur selalu menggelar apel kesiapan pengamanan aksi setiap kali melakukan pengamanan unjuk rasa atau unras. Salah satunya, saat unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Pemuda Peduli Rakyat ( ALPART) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (14/10/2020) pagi.
Apel kesiapan tersebut melibatkan seluruh personil yang dipotong tugas. Tentu kesemuanya dengan harus mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19 yang ditetapkan yakni salah satunya menggunakan Masker.
Saat itu, Aksi unjuk rasa dari Aliansi Pemuda Peduli Rakyat ( ALPART) melakukan aksi berjalan dengan start dari pintu masuk terminal ronggosukowati menuju ke kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan Jl. Panglegur, Kecamatan Tlanakan.
“Mereka bergerak dengan tuntutan aksi Mendukung Kejari dan Mengawal Kasus Korupsi di Pamekasan,” ujar Kabagops Polres Pamekasan AKP I Komang Yuwandi Sastra, S.H., S.I.K saat memimpin pengamanan unras pada wartawan.
Secara teknis pengamanan diikuti oleh personil gabungan dari Polres Pamekasan, Kodim 0826 Pamekasan dan Dishub Pamekasan. Dikesempatan itu, arahan Kabagops Polres Pamekasan AKP I Komang Yuwandi Sastra, S.H., S.I.K menekankan bahwa pelaksanaan pengamanan secara persuasif dan humanis.
“Serta anggota yang melaksanakan pengamanan harus sesuai standar operasional prosedur (SOP)”, ujarnya.
Selain itu, juga pihaknya imbau kepada massa Aliansi Pemuda Peduli Rakyat ( ALPART) saat melakukan aksi unras untuk tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19. Sesuai arahan Kapolres Pamekasan juga bahwa, seluruh petugas pengamanan aksi unras tidak boleh dibekali dengan senjata api. (Yudi)
Komentar