Bupati Pamekasan Sidak Pabrikan, Temui Harga 42 Ribu?

Spread the love

News Satu, Pamekasan, Rabu 16 September 2020- Janji Bupati Pamekasan turun ke lapangan untuk melihat dan pantau transaksi tembakau di pabrikan dibuktikan. Pasalnya, Rabu siang ini, rombongan Forpimda Pamekasan sidak beberapa gudang pabrikan yang melakukan proses jual beli tembakau.

Secara langsung, Bupati H. Baddrut Tamam bersama Kapolres Pamekasan dan Dandim 0826, blusukan masuk ke ruang transaksi. Nampak, hiruk pikuk suasana timbang dan taksir yang dilakukan oleh pekerja pabrikan yang ada.

Mulai dari Helper yang memindahkan tumpukan tembakau, membuka bungkus tikar, hingga aksi sang grader, penaksir kualitas dan harga tembakau yang sesekali mencium, sampel tembakau yang disiapkan.

“Alhamdulillah, dari hasil sidak kali ini di Djarum, kita ketahui bersama harga terendah 36 Ribu, bahkan ada yang mencapai harga 42 Ribu tadi,” terangnya, Kamis (17/9/2020).

Ditegaskannya, pihaknya tidak main main soal standar harga tembakau kali ini. Sebab dalam kesepakatan 3 pihak sebelumnya, sudah ditetapkan BEP terendah pada 32 Ribu untuk tembakau sawah dan 54 Ribu, untuk tembakau Gunung. Tinggal grade kualitas tembakau itu sendiri yang menentukan harga jualnya di proses transaksi.

Bahkan, Pihaknya tidak segan-segan menindak pabrikan nakal yang bermain main dengan aturan Perda dan kesepakatan Tripartite. Setidaknya, ini yang disampaikan pada pihak gudang dan petani penjual tembakau dihadapan media.

Jadi dengan demikian, semua pihak baik, petani, pabrikan dan pemerintah sudah satu kata untuk kemajuan komoditas tembakau. Pemerintah juga dengan kekuatan regulasi, ungkapnya, akan menjadi yang terdepan membela hak petani. Seperti mengatur batasan sampel tidak boleh lebih dari 1 Kg, dan bungkus tikar juga hanya berat 2 Kg saja.

“Kalau ada yang bilang harga tembakau murah, bilang pada saya. Akan kami datangi gudang pabrikan itu untuk memastikan,” tukasnya. (Yudi)

Komentar