Ribuan Pelanggar Di Jatim, Mobile Covid Hunter Diaktifkan

Spread the love

News Satu, Surabaya, Kamis 17 September 2020- Kapolda Jatim, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, memastikan terus mengawal penegakan hukum. Baik melalu organik di kepolisian maupun yang akan dilakukan Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19.

Tim yang dilaunching Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa ini akan bergerak lebih gesit dan berdampingan dengan satgas covid. Itu sesuai dengan dasar hukum yang berlaku. Yakni, menggunakan Perda Jatim Nomor 2 Tahun 2020 dan Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020.

“Saat ini dilakukan Operasi Yustisi sebagai langkah penegakan hukum penerapan protokol kesehatan di Pandemi Covid-19. Itu sudah diatur didalam perda Nomor 2 tahun 2020,” terangnya, Kamis (17/9/2020).

Pihaknya, mengaku sudah melakukan proses sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di Jatim. Sekarang sudah tiba waktunya dilakukan penegakan hukum secara masif untuk penegakan aturan yang tertuang di dalam peraturan daerah tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo, menambahkan, bahwa operasi yustisi ini merupakan pola sinergi kolaboratif. Baik antara TNI, Polri dan Pemerintah Daerah serta komponen masyarakat lainnya. Disinggung terkait jumlah petugas yang diterjunkan, akan disesuaikan dengan polres jajaran setempat.mengingat setiap wilayah hukum di kota dan kabupaten berbeda, jadi disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

Perlu diketahui, selama 2 hari operasi yustisi se Jawa Timur banyak yang terjaring. Itu, mulai dari 14 September sampai 15 September 2020, Sudah tercatat ada 3.624 teguran dan penindakan dalam penegakan hukum.

Rincinya, sanksi teguran berupa lisan sebanyak 2.738 teguran. Sanksi tertulis sebanyak 886 dan sanksi sosial mencapai 1.933, serta denda administratif 538 kali, itu terkait dengan pelanggar dari badan usaha. Adapun, jumlah nominal denda yang terdata dari seluruh jajaran Polda Jatim sebesar Rp. 21.143.000. Sedang, sanksi penyitaan KTP ada 190 kasus.

“Ini bergerak di seluruh Jawa Timur yang berpotensi jadi cluster. Seperti pasar, stasiun, mall, maupun mobiling. Total ada 40 titik yang sudah ditentukan,” ungkapnya. (Yud)

Komentar