Dana Pilkada Kabupaten Pamekasan sebesar Rp 50 Miliar

Spread the love

News Satu, Pamekasan, Sabtu 4 November 2023- Komisi pemilihan umum (KPU) Pamekasan, Madura, Jawa Timur resmi menerima sebesar Rp 50 Miliar dari dana APBD untuk Pilkada 2024. Hal ini ditandai dengan adanya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024 mendatang dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Menurut Mohammad Halili, Ketua KPU Kabupaten Pamekasan anggaran NPHD ini merupakan bentuk sinergi dan wujud konkret dukungan Pemkab Pamekasan untuk sukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang. Bahkan ditengah berbagai kesulitan anggaran yang selama ini dirasakan oleh pemerintah daerah belakangan ini.

“Anggaran dari Pemkab Pamekasan sebesar Rp.50 Miliar yang mana pencairan terbagi dalam 2 tahap, 40% cair di 2023 dan 60% di tahun 2024,” katanya, Sabtu (4/11/2023).

Tak ayal, dengan adanya anggaran besar itu, pihak KPU Pamekasan sebagai penerima manfaat anggaran akan maksimalkan dana yang ada. Itu semata-mata untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan dilangsungkan pada momentum pesta demokrasi serentak tersebut.

“Anggaran ini salah satunya untuk honor badan adhoc, operasional dan program kegiatan Pilkada,” tuturnya.

Di lain sisi, Masrukin selaku PJ Bupati Pamekasan berharap, anggaran yang minim bisa mencukupi untuk pelaksanaan Pilkada mendatang. Sebab semua diberikan untuk keberlangsungan kehidupan politik dan kondusifitas pesta demokrasi serentak yang harus dioptimalkan dan akuntabel.

“Mudah-mudahan cukup dengan perkembangan Dinamika yang ada, sebab tahun depan kita masih persentase kebutuhan lainnya,” imbuhnya.

Pasalnya, setiap rupiah yang diberikan merupakan dana negara dan memang harus dikeluarkan untuk kepentingan bersama. Terutama bagi pemanfaatan besar di tahun politik agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan benar.(Yudi)

Baca Juga :  IKM UMKM Kembali Dikawal BCM dan Pemkab Demi Kesejahteraan

Komentar