News Satu, Pamekasan, Jumat 2 September 2022- Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Terbukti, dalam pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi pasien rumah sakit milin Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pada saat ini, masyarakat yang tidak perlu lagi dating ke Kantor Dinas Kesehatan, melainkan pemohon cukup melampirkan persyaratan melalui WhatsApp Pamekasan Call Care di nomor 082245565049 atau 082245565053.
“Kalau persyaratan sudah lengkap, kami buatkan SKTM, setelah selesai langsung diantar ke rumah sakit,” kata Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Pamekasan, Amir Chamdani, Jumat (2/9/2022).
Ia mengatakan, SKTM dibutuhkan untuk mendapat Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin (Biakes Maskin). Sesuai arahan Bupati Badrut Tamam, pelayanan kepada masyarakat harus maksimal dan tidak dipersulit.
“Ya, sesuai arahan bapak Bupati, kita harus selalu maksimal dalam memberikan pelayanan dan tidak boleh ribet dalam pengurusan administrasi,” pungkasnya. (Yudi)
Comment