HALO POLISIHEADLINENEWSPAMEKASANREGIONALTNI/POLRI

Ini Kesepakatan Rektorat dan Mahasiswa IAIN Madura Pasca Aksi Berantai Jilid II di Pamekasan

162
×

Ini Kesepakatan Rektorat dan Mahasiswa IAIN Madura Pasca Aksi Berantai Jilid II di Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Ini Kesepakatan Rektorat dan Mahasiswa IAIN Madura Pasca Aksi Berantai Jilid II di Pamekasan
Ini Kesepakatan Rektorat dan Mahasiswa IAIN Madura Pasca Aksi Berantai Jilid II di Pamekasan

News Satu, Pamekasan, Jum’at 30 Juli 2021- Aksi para Mahasiswa yang tergabung dalam berbagai perkumpulan mahasiswa internal kampus kembali digelar setelah semalaman menduduki kampusnya. Tuntutan Mereka yang terdiri dari Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) Dewan Mahasiswa (DEMA) dan Presiden Mahasiswa (Presma) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, akhirnya direspon pihak Rektorat setempat, Jum’at (30/7/2021).

Menurut, Presiden Mahasiswa atau Presma IAIN Madura, Syaiful Bahri, di aksi sebelumnya yang dilakukan 25 Juli dan 29 Juli kemarin, belum memuaskan. Itu didasarkan pada adanya surat yang dikeluarkan oleh rektor IAIN Madura yang tetap dinilai tidak berpihak kepada Mahasiswa.

“Surat edaran yang dikeluarkan oleh rektor hanya ada dispensasi sebesar 25 persen, sedangkan yang kami minta kepada rektor IAIN Madura, bagi mahasiswa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) harus di skor sampai 30 persen dan penambahan kuota belajar sebesar Rp 150.000,” ungkapnya.

Pasalnya, Syaiful juga beranggapan, di situasi pandemi Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) banyak orang tua mahasiswa yang terdampak. Sehingga sangat ironis dengan kebijakan tersebut ditengah kondisi laju ekonomi masyarakat yang semakin lambat.

“Seharusnya rektor IAIN Madura memikirkan nasib mahasiswa yang perekonomiannya di bawah rata-rata. Dan anehnya lagi paska surat edaran dikeluarkan banyak teror kepada mahasiswa dengan ancaman akan dicabut beasiswa (Bagi Mahasiswa Bidik misi) yang mengikuti kegiatan Demontrasi,” kilahnya.

Merespon aksi tersebut, Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar berhasil bernegosiasi dan mengajak Rektor IAIN Madura Mohammad Kosim untuk menemui para mahasiswa di Depan Halaman Kampus IAIN Madura. Alhasil, dalam pembicaraan singkat dengan bersila itu, dicapai kesepakatan antar dua belah pihak dengan suasana yang tenang dan komunikatif antar mahasiswa dan Rektorat.

“Dalam beberapa tuntutan dari mahasiswa kami secepatnya akan segera memberitahukan hasil musyawarah kami. Apabila mengenai UKT terhadap Mahasiswa kami akan sampaikan kepada kabag keuangan. Jadi kami tidak bisa memutuskan,” ungkapnya.

Disampaikan juga, untuk berbagai tuntutan dari mahasiswa melalui Presma IAIN Madura, Pihaknya bersedia untuk membahas ulang dalam kurun waktu 10×24 Jam sesuai tenggang waktu yang disepakati.

Bahkan untuk meyakinkan mahasiswa yang menuntut kebijakan kampus itu, pihak rektor langsung menandatangani lembar tuntutan. Bahkan hal itu dilakukan dengan cepat dan disaksikan Kapolres Pamekasan serta mahasiswa yang berdialog.

Sekedar diketahui, dalam aksi jilid II ini ada tujuh tuntutan yang harus dipenuhi IAIN Madura. Pertama, Memperbaiki sistem pembelajaran dengan mengeluarkan petunjuk teknis bagi mahasiswa semester 1-3 mengikuti perkuliahan offline dan semester 5-13 harus mengikuti Blanded Learning.

Sedangkan kedua, mempertanyakan kinerja rektorat karena minimnya pelayanan. Ketiga, rektorat harus bertanggung jawab atas kelalaian sarana dan prasarana.

Kemudian yang keempat, stop teror dan intimidasi kebebasan berpendapat. Kelima, meminta pemotongan UKT bagi semester 1 sebesar 25 persen + kuota belajar Rp. 150.000.

Lalu, untuk keenam, meminta pemotongan UKT bagi semester 5-7 sebesar 30 persen + kuota belajar Rp. 150.000. Terakhir ketujuh, meminta pemotongan UKT bagi semester 9-13 sebesar 40 persen + kuota belajar Rp. 150.000.(Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.