News Satu, Pamekasan, Senin 27 Juni 2022- Jajaran polisi resort dan Kapolres Pamekasan Jawa timur, AKBP Rogib Triyanto gelar giat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022. Tak ayal jika agenda khusus itu dilaksanakan di pelataran selatan Area Monumen Arek Lancor sebelah Selatan.
Pasalnya kegiatan deklarasi ini, merupakan starting point atau titik awalan untuk semua stakeholder besar para tokoh dan juga masyarakat Pamekasan. Terutama dalam mendukung serta membantu pencegahan dan pemberantasan Narkoba di bumi gerbang salam.
Buktinya, dilakukan penandatangan Kesepakatan ikrar anti Narkoba. Diantaranya dilakukan oleh Kapolres Pamekasan, Kodim 0826, perwakilan instansi terkait serta perwakilan dari tokoh muda dan Masyarakat di Pamekasan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto menjelaskan, peringatan HANI adalah untuk menyadarkan seluruh penyalahgunaan narkotika yang ada dimana saja berada. Sebab hingga kini, Narkotika masih mengancam bangsa indonesia, sehingga status berbahayanya ini menjadikan Nusantara darurat narkotika.
“Polri khususnya Polres Pamekasan mendapat tantangan yang luar biasa sehingga saat ini perlu kerja keras dan kerjasama dari semua elemen untuk memerangi penyebaran Narkotika di Pamekasan,” ungkapnya.
Kapolres AKBP Rogib Triyanto juga menambahkan untuk itu, pastinya dibutuhkan komitmen bersama untuk memerangi narkoba. Selain memang secara mutlak untuk senantiasa mencintai NKRI, tentu semua hal tersebut di atas harus dimulai dari kita sendiri.
“Memerangi narkoba dimulai dari diri sendiri, jangan coba-coba menggunakan narkoba, karena itu salah satu wujud bahwa kita cinta NKRI,“ ucap AKBP Rogib Triyanto kala itu.
Sekedar informasi, usai penandatanganan Kesepakatan Ikrar Anti Narkoba, dilanjutkan pemberian paket Sembako oleh Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto kepada masyarakat pengguna jalan.(Yudi)
Comment