News Satu, Pamekasan, Selasa 21 Desember 2021- Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Jawa timur melalui Kasi Intelejen Kejari, Ardian Junaedi SH.MH, pada hari hari ini sekira Pukul 14.00 hingga 14.31 Wib, Penyidik Kejaksaan Negeri Pamekasan telah melakukan pemeriksaan. Sekaligus langsung melakukan penahanan terhadap tersangka Alias BHH.
Diduga Mantan Pegawai salah satu Bank BUMN di Kabupaten Pamekasan itu, terlibat dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi. Yakni dengan dugaan Penyimpangan dan Penyalahgunaan pinjaman atau kredit pada salah satu bank BUMN tersebut.
Terutama yang terindikasi terjadi di Cabang kantor perbankan yang berada di kabupaten Pamekasan. Yaitu pada kurun waktu sekitar tahun 2017 sampai dengan tahun 2020 lalu.
“Bahwa sebelumnya Penyidik melakukan pemeriksaan sebagai Tersangka dalam hal Perkara. Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Nomor : Print- 02/M.5.18/Fd.1/10/2021 tanggal 28 Oktober 2021 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor : B-1353/M.5.18/Fd.1/12/2021 tanggal 21 Desember 2021,” ungkapnya, Selasa (21/12/2021).
Lalu kemudian setelah proses itu, Penyidik langsung melakukan penahanan 20 hari kedepan. Semua terhitung mulai tanggal 21 desember 2021 sampai dengan tanggal 09 Januari 2022 di Lapas Kelas IIA Kabupaten Pamekasan.
Berdasar Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Nomor : Print-398/M.5.18/Fd.1/12/2021 tanggal
21 Desember 2021. Maka secara kuat tersangka bisa dijerat dengan Pasal sebagaimana diatur dalam Pasal 2 (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Tersangka Korupsi.
“Itu dengan kerugian Negara sebesar Rp. 596.490.684 (Lima Ratus Sembilan Puluh Enam Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Empat Rupiah, red). Semua berdasarkan hasil Audit Internal Bank tersebut,” tukasnya.
Tak ayal ketika digiring dari Kantor Kejari Pamekasan pada Selasa sore, tersangka BHH nampak lesu dan kebingungan dengan rompi merah khas tahanan Kejari. Apalagi ketika disorot kamera berbagai Media yang selama ini memburu berita di lingkungan korps Adhyaksa Bumi Gerbang Salam.(Yudi)
Comment