HEADLINENEWSPAMEKASANREGIONAL

Kenalkan E-Pantau, Jajaran Imigrasi Pamekasan Antisipasi WNA Ilegal

×

Kenalkan E-Pantau, Jajaran Imigrasi Pamekasan Antisipasi WNA Ilegal

Sebarkan artikel ini
Kenalkan E-Pantau, Jajaran Imigrasi Pamekasan Antisipasi WNA Ilegal
Kenalkan E-Pantau, Jajaran Imigrasi Pamekasan Antisipasi WNA Ilegal

News Satu, Pamekasan, Sabtu 19 Maret 2022- Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Jawa timur terus jalin sinergi dan komunikasi dengan segenap stakeholder holder di Madura untuk menguatkan tugas serta fungsinya. Khususnya dalam bingkai Keimigrasian baik dalam pelayanan maupun upy pencegahan serta penindakan pelanggaran imigrasi.

Salah satu yang sedang dilakukan yakni dalam upaya meningkatkan fungsi pengawasan Keimigrasian. Baik terhadap keberadaan WNA di Pulau Madura yang sudah terpantau. Khususnya yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan, pada pekan ini.

Buktinya, jajaran Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur terus melaksanakan rapat bersama Tim gabungan. Guna mengintensifkan gerakan dan kolaborasi antar unsur yang bisa membantu kerja di lapangan kedepannya.

“Terutama Pengawasan Orang Asing (PORA) Kabupaten Bangkalan dengan tema, Peningkatan Sinergitas Pengawasan Orang Asing Secara Digital Pada Masa Kenormalan Baru,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan, Imam Bahri, Sabtu (19/3/2022).

Dijabarkannya, dalam kesempatan tersebut, Tim Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan secara khusus mempersembahkan inovasi berbasis digital. Yakni dalam bidang pengawasan yang lebih efektif serta valid berupa aplikasi berbasis smartphone android.

“Ini nanti mampu menangkap koordinat keberadaan WNA dan aplikasi berbasis web yang mampu menampilkan peta keberadaan WNA sesuai koordinat yang dilaporkan,” tandasnya.

Secara teknis, Imam jelaskan secara teknis pola kerjanya sangat simpel dan bisa mobile, sehingga cukup efektif ketika diterapkan oleh stakeholder setempat dalam mendeteksi indikasi pelanggaran keimigrasian. Nah, secara konkrit itu seperti aplikasi khusus yang dikenalkan pada segenap pihak dan diberi nama E-Pantau. (Yudi)

Comment